Korupsi Rujab DPR, Ini Nama-nama yang Dicegah ke Luar Negeri
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
![Korupsi Rujab DPR, Ini Nama-nama yang Dicegah ke Luar Negeri Rujab DPR di Kawasan Kalibata, Jakarta Timur (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/761c1c4c-f3b4-406f-899d-1213b7116940.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencega tujuh orang penyelenggara negara dan swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR tahun anggaran (TA) 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tujuh orang itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; serta swasta Edwin Budiman.
Dengan pencegahan ini, KPK berharap para pihak terkait kooperatif dan hadir dalam pemanggilan oleh tim penyidik. "Maka KPK mengajukan cegah agar tetap berada diwilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3).
Adapun pencegahan ke luar negeri itu diajukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham dan berlaku untuk 6 bulan ke depannya, atau sampai dengan Juli 2024.
Pun penyidik KPK akan membuka kemungkinan untuk memperpanjang upaya cegah tersebut sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Dalam kasus ini, Indra Iskandar sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Mei 2023 lalu atau saat masih tahap penyelidikan. KPK sebelumnya menyatakan bahwa tersangka dalam kasus ini lebih dari dua orang. Sementara kerugian negara dalam kasus ini miliaran rupiah.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
3 jam yang lalu
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
7 jam yang lalu
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
10 jam yang lalu