Kompolnas Soroti Komandan Brigadir RAT Beri Tugas Kawal Pengusaha: Jangan Seenaknya!

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 1 Mei 2024 10:55 WIB
Poengky Indarti (Foto: Dok MI)
Poengky Indarti (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Penuh kejanggalan, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menyoroti kasus kematian anggota Polresta Manado, Brigadir RAT.

Pasalnya, kejanggalan terjadi terkait pernyataan dari pihak Polresta Manado dengan sang istri dari Brigadir RAT. Sebab, sang istri menyebut Brigdari RAT tengah tak berdinas alias cuti hingga pernyataan tersebut dibantah pihak Polresta Manado. 

Anggota Kompolnas, Poengky Indarto menilai tak wajar dari pernyataan status cuti yang disampaikan oleh Polresta Manado terkait kedinasan Brigadir RAT. 

"Kami melihat ada kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian. Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2024). 

"Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum," tambahnya.

Tak hanya itu, Poengky turut serta mengkritisi status senjata api (senpi) yang dibawa Brigadir RAT. Sebab, kata Poengky, tak semestinya anggota yang tengah cuti menentang senpi yang diberikan dari kesatuan. 

"Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal. Jika benar seperti keterangan istri almarhum, bahwa almarhum dibawa atasannya untuk tugas ke Jakarta. Harus sesuai aturan dong. Tidak bisa main enak di bawa-bawa. Keperluannya apa?," katanya.

Lalu, dia juga menyoroti tugas Brigadir RAT yang memberikan pengawalan terhadap seorang pengusaha di Jakarta. Terlebih pengawalan tersebut diketahui dilakukan Brigadir RAT saat tak bertugas sebagai anggota kepolisian.

"Harus sesuai aturan dong. Tidak bisa main enak di bawa-bawa. Keperluannya apa? Itu yang harus diperiksa oleh Propam. Apakah penugasannya sudah sesuai prosedur atau melanggar?"

"Ingat, Polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya atau seenak komandan," tambahnya.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono sebelumnya mengatakan jika Brigadir RAT tercatat cuti sejak 10 Maret 2024.  "Dari Satlantas (Polresta Manado) dia sampaikan mau berkunjung ke keluarganya. Dia izin kunjungi kerabatnya di Mampang. Yang bersangkutan kalau tidak salah sekitar 10 Maret sudah tidak ada di Manado," ungkap Agus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan Brigadir RAT tengah bertugas di Jakarta sebagai pengawal seorang pengusaha di Jakarta. 

Bahkan, kata Michael, Brigadir RAT telah menjadi sosok pengawal pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021.  Brigadir RAT ditemukan tewas di dalam mobil yang tengah terparkir di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan pihaknya menyimpulkan jika anggota polisi tewas diduga kuat bunuh diri.

"Bukan penembakan ya, tapi bunuh diri," kata Ade, Jumat (26/4/2024). 


Di sisi lain, Ade Rahmat mengaku saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah keterangan dari keluarga anggota polisi tersebut. Langkah itu dilakukan dalam memastikan motif sang anggota polisi nekad mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya sendiri. 

"Dugaan masalah pribadi, namun, masih akan kita dalami kepada pihak istri, keluarga dan kerabat," tandasnya.