KPK Sita Kantor NasDem, Loyalis Ganjar: Partai Begini Apa Ga Pantas untuk Dibubarkan?


Jakarta, MI - Loyalis Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah, menyoroti penyitaan kantor partai Nasional Demokrat (NasDem) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor DPC Partai Nasdem itu beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Tanah dan bangunan kantor DPC Nasdem yang disita itu seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi.
Chusnul menyentil partai yang dipimpin Surya Paloh itu apa tidak pantas untuk dibubarkan? Sebab Surya Paloh sempat berjanji akan membubarkan partai NasDem jika kadernya terjerat korupsi.
"Setelah kemarin partai Nasdem terbukti terima uang korupsi, sekarang diduga kantor Nasdem dari uang korupsi," cuit Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X (Twitter) @ch_chotimah2 dikutip Monitoindonesia.com, Jum'at (3/5/2024).
"Partai begini apa ga pantas untuk dibubarkan?," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menyita Kantor Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/5/2024) yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Adapun penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga (EAR).
"Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, Tim Penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).
Ali menjelaskan, bahwa kantor tersebut digunakan salah satu partai dari Erik yaitu Nasdem. Selanjutnya, penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi dan tersangka.
"Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," katanya.
Klaim NasDem
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mnengklaim bahwa sejatinya kantor yang disita itu bukanlah lagi menjadi markas DPW Labuhanbatu, melainkan sudah dipindah.
"Sudah sejak lama sudah bukan kantor NasDem, papan nama itu sudah lama tidak valid, kantor NasDem sudah bukan di situ," kata Hermawi, Kamis (2/5/2024) malam.
Hermawi menjelaskan soal asal muasal kantor tersebut. Menurut dia, kantor itu merupakan milik dari Ketua DPW Erik Adtrada Ritonga (AER) yang dihibahkan untuk keperluan organisasi NasDem. Namun, saat Erik terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yang bersangkutan langsung mengundurkan diri dari partai pimpinan Surya Paloh tersebut.
Dengan begitu, kantor yang dihibahkan itu kata Hermawi, kini sudah tidak lagi digunakan oleh NasDem Labuhanbatu untuk menjalani aktivitas. Soal adanya plang berlogo Partai NasDem di kantor tersebut, Hermawi menduga kalau jajaran NasDem Labuhanbatu lupa mencopot atau menurunkan.
"Kantor itu punya ketua, dipinjamkan ke NasDem, sudah sejak lama itu sudah bukan kantor NasDem, mungkin plangnya (bertuliskan NasDem) lupa diturunkan. tadi sejak yang bersangkutan ter-OTT, kantor NasDem sudah bukan di situ lagi," jelasnya.
Hanya saja, Hermawi tidak menjelaskan secara detail soal lokasi terbaru Kantor Partai NasDem Labuhanbatu saat ini sejak ditangkapnya Erik oleh KPK.
Dirinya hanya menegaskan kalau Erik, saat ini bukan lagi kader NasDem, bahkan sejak pertama terjerat kasus oleh KPK. "Iya sejak pertama Ter-OTT dia sudah kita ganti," pungkas Hermawi.
Adapun KPK telah menetapkan Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
EAR selaku Bupati Labuhanbatu, diduga mengintervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhanbatu. Ia mengatakan, proyek yang menjadi atensi EAR di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. (wan)
Topik:
KPK NasDem Ganjar