Sandra Dewi Bungkam Usai Dicecar Kejagung soal Korupsi Timah: Sudah Tidak Kuat, Lelah Banget!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 17 Mei 2024 14:37 WIB
Sandra Dewi usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/5/2024)
Sandra Dewi usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/5/2024)

Jakarta,  MI - Sandra Dewi diketahui sempat menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/5) terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, pengusaha Harvey Moeis.
 
Setelah diperiksa seharian dari pagi sampai malam hari, Sandra Dewi tidak berbicara apa pun tentang materi pemeriksaan. Dia hanya mengucapkan terima kasih dan minta didoakan yang terbaik sambil masuk ke dalam mobil untuk pulang ke rumah.
 
Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Sandra Dewi mengatakan, kliennya memohon untuk disampaikan permintaan maaf kepada awak media lantaran tidak sempat memberikan keterangan apa pun usai menjalani agenda pemeriksaan Kejagung.
 
Sandra Dewi tidak berbicara ke hadapan awak media pada saat itu lantaran sudah terlalu capek digarap oleh penyidik Kejagung selama seharian dan dicecar dengan puluhan pertanyaan.
 
"Karena kelelahan banget. Sudah capek diperiksa, lelah banget untuk ngomong ke rekan-rekan wartawan sudah tidak kuat, lelah banget," kata Harris Arthur Hedar di bilangan Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
 
Dia juga mengatakan, Sandra Dewi berjanji akan bicara secara langsung ke hadapan awak media atas kasus dugaan korupsi Harvey Moeis dan akan menjelaskan posisinya dalam kasus yang diduga mengakibatkan kerugian negara dan kerugian lingkungan lebih dari Rp 271 triliun. "Beliau minta untuk disampaikan permintaan maaf. Beliau kangen dengan kawan-kawan media," tuturnya.
 
Dia menambahkan, Sandra Dewi diperiksa penyidik sekitar 40 pertanyaan terkait masalah harta milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi sendiri. Penyidik juga mendalami soal adanya pemisahan harta diantara mereka yang tertuang dalam perjanjian pranikah dibuat pada 2016 silam.

Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Rabu (15/5/2024) lalu.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, Sandra Dewi diperiksa soal asal-usul hartanya.  "Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Sumedana.

Soal kabar yang menyebutkan Sandra Dewi dan suaminya memiliki perjanjian pranikah, dia menegaskan hal tersebut tidak bisa menghalangi proses penyidikan. "(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujarnya.

Ini bukanlah pertama kali Sandra Dewi diperiksa Kejagung terkait kasus suaminya. Artis 40 tahun ini pernah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama pada Kamis, 4 April 2024.

Sejumlah aset milik suaminya, Harvey, telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga dokumen penting lainnya.

Adapun dalam kasus tersebut, selain Harvey, Kejagung juga telah menetapkan 21tersangka. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Helana Lim yang dijuluki Crazy Rich PIK. 

Para tersangka diduga merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun. Untuk satu tersangka lainnya yakni bos Sriwijaya Air, Hendry Lie hingga saat ini belum ditahan penyidik gedung bundar Jampidsus Kejagung. Maka total yang telah dijebloskan ke tahanan, 20 tersangka. Tidak menutup kemungkinan Kejagung menambah tersangka dalam kasus ini.

Pasalnya Kejagung terus memeriksa sejumlah saksi, tercatat sudah 200 an saksi yang dicecar. 

Topik:

Sandra Dewi Kejagung Korupsi Timah