Kejagung Cecar Eks Kepala Seksi Angkatan Laut dan Kepelabuhan KSOP Pekanbaru soal Korupsi Impor Gula PT SMIP


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar RH selaku Kepala Seksi Angkatan Laut dan Kepelabuhan KSOP Pekanbaru periode Mei 2023 sampai dengan Mei 2024, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 sampai dengan 2023.
RH diperiksa terkait kasus ini atas nama tersangka RD dan RR. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu (12/6/2024).
Adapun Kejagung sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi baik dari pihak swasta maupun instansi pemerintahan setempat. Tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan saksi baru, bahkan tambahan tersangka.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021, Ronny Rosfyandi (RR) sebagai tersangka, dan RD selaku Direktur PT SMIP).
Topik:
Korupsi Gula PT SMIP KejagungBerita Sebelumnya
KPK Tak jadi Cegah Hasto ke Luar Negeri, Ini Sebabnya
Berita Selanjutnya
Kejagung Periksa Maraton Pejabat Antam Kasus Emas Ilegal 109 Ton
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
10 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
22 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB