KPK Disebut Pertahankan Pejabat Bermasalah


Jakarta, MI - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut adanya pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya namun dipertahankan. Kabar itu diklaim berasal dari informasi yang akurat.
“ICW memperoleh informasi, di mana terdapat satu orang pejabat struktural di kedeputian penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK,” kata Peneliti dari ICW Diky Anandya, Selasa (2/7/2024).
Rencana pengembalian pejabat KPK namun dipertahankan memang kerap terjadi jika ada tugas yang harus diselesaikan oleh orang yang bersangkutan. Namun, kata Diky, pemangku kepentingan ini bermasalah dan kerap menghambat kasus.
“Padahal, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara,” ungkap Diky.
Diky enggan memerinci identitas orang yang dimaksudnya. ICW menduga pejabat itu dipertahankan karena adanya loyalitas ganda di KPK.
Pimpinan KPK berikutnya diminta menindaklanjuti kebiasaan itu. Perintah di Lembaga Antirasuah diharap satu pintu.
“Maka dari itu, permasalahan-permasalahan di atas menjadi pekerjaan rumah sekaligus tantangan berat bagi pimpinan KPK periode mendatang. Permasalahan klasik dan laten seperti loyalitas ganda seharusnya bisa diminimalisir seiring dengan penguatan strategi manajemen kelembagaan yang tepat,” tandas Diky.
Topik:
KPK ICW Komisioner KPKBerita Sebelumnya
Kejagung Sita Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi Emas 109 Ton
Berita Selanjutnya
Dedi Mulyadi Temani Ayah Pegi Hadiri Sidang Praperadilan di PN Bandung
Berita Terkait

KPK soal Gugatan Praperadilan Anggota DPRD Jatim di Kasus Dana Hibah: Kita Hormati
50 menit yang lalu

KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang: Dalami Aliran Dana ke Pihak PJK3
1 jam yang lalu

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
5 jam yang lalu