Diduga Terima Rp10 Miliar Korupsi Telkom, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono: Hah? Nggak Ada Itu!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juli 2024 6 jam yang lalu
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024)
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024)

Jakarta, MI - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono membatah telah menerima uang Rp 10 miliar dalam kasus dugaan korupsi  pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Bantahan itu dia ungkapkan usai diperiksa KPK pada hari ini, Jum'at (26/7/2024) sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.

"Hah Rp10 M? Nggak ada itu nggak ada, tidak ada," kata Sakti.

Adapun Sakti memenuhi panggilan KPK dengan melalui pintu belakang Gedung Merah Putih KPK. Padahal, seluruh pejabat negara hingga tersangka yang menjalani pemeriksaan di KPK selalu melewati pintu utama di bagian depan gedung. Hal ini juga yang memungkinkan para wartawan untuk memantau kehadiran dan melakukan wawancara singkat.

Sedangkan pintu belakang kerap digunakan secara khusus oleh pimpinan dan pejabat KPK yang memang untuk keperluan keamanan dan kerahasiaan. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum memberikan respons soal alasan Menteri Wahyu datang dan boleh menggunakan pintu belakang. Dia hanya membenarkan mantan bendahara tim pemenangan Jokowi sejak Pilkada Solo tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. 

“Betul yang bersangkutan hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK" kata Tessa saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (26/7/2024).

Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan, Menteri Trenggono hadir penuhi panggilan serta pemeriksaan tersebut pada pukul 08:50 WIB, melalui pintu belakang Gedung Merah Putih KPK seakan menghindari awak media yang sebelumnya sudah menunggu kedatangannya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap Sakti. Namun, dia saat itu mangkir dari panggilan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi tersebut tak bisa menghadiri dikarenakan ada kegiatan dinas yang bersamaan. 

Wahyu terseret dalam kasus ini karena KPK ingin menggali informasi tentang aliran uang korupsi di PT Telkom. Penyidik menduga ada kemungkinan aliran uang ke sejumlah perusahaan.

“Sakti Wahyu trenggono dalam kapasitasnya Sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama,” kata Tessa.