Harta Kekayaan Ujang Iskandar, Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Juli 2024 5 jam yang lalu
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar [Foto: Doc. DPR]
Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar [Foto: Doc. DPR]

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar terkait kasus korupsi, pada Jumat (26/7/2024). 

Penangkapan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

"Kasus posisi terhadap yang bersangkutan yakni berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Harli mengatakan Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada Ujang untuk diminta keterangan sebagai saksi. Namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.

Lantas, berapa harta kekayaan Ujang Iskandar?

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK milik Ujang Iskandar pada Jumat (26/7/2024), total harta kekayaannya mencapai Rp 18,7 miliar atau lebih tepatnya Rp 18.788.812.839.

Kekayaan itu, ia laporkan pada 31 Maret 2024, pada saat awal menjabat. 

Dalam laporan tersebut, Ujang memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 17.490.732.105. Ia memiliki 21 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota Waringin Barat dan Timur.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil, dengan total senilai Rp 845.200.000.

Ujang tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.923.006.168. Surat berharga tidak ada. Sementara aset berupa kas dan setara kas Rp 1.274.142.637.

Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.744.268.071.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Ujang Iskandar yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 18.788.812.839 (Rp 18,7 miliar).