Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
Jakarta, MI - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita tutup mulut alias bungkam terkait ada tidaknya aliran dana dari kontraktor.
“Sudah sudah aduh, duh, duh. Saya enggak tahu kok. Sudah sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik,” kata Mbak Ita usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Adapun KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada hari ini juga, KPK memeriksa Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.
"Betul saudara AB [Alwin Basri] dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan sumber Monitorindonesia.com mereka adalah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat. Mereka pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro. (ar)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
2 jam yang lalu
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
3 jam yang lalu
Korupsi LPEI Rp 3,4 Triliun Seret Penyelenggara Negara dan Swasta, Begini Kronologi Kasusnya
6 jam yang lalu