Eks Bupati Konut dan Kolut Lolos di Kasus Tambang? KPK Didesak Tangkap Pemegang Saham PT Manunggal Fery Apeng

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)
Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Kelompok aktivis Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) kemarin.

Mereka mendesak lembaga anti rasuah itu menangkap Fery Apeng, pengusaha yang dikenal luas di sektor tambang dan proyek konstruksi ini dituduh terlibat dalam praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat.

Fery Apeng yang selama ini bekerja dibidang tambang dan proyek konstruksi, telah lama menjadi sorotan publik terkait dugaan tindak pidana korupsi dan manipulasi dalam kegiatan usahanya. Aktivis menuduh Fery Apeng adalah mafia besar yang seharusnya sudah berada di balik jeruji besi penjara.

“Kami meminta KPK untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Fery Apeng. Tuduhan yang ada menunjukkan adanya praktik mafia yang telah merugikan negara dan masyarakat dalam skala besar. Penegakan hukum harus berlaku adil, tanpa terkecuali," kata koordinator lapangan aksi, Syaidrawan.

Mereka juga mempertanyakan terkait laporan status hukum melalui Dumas KPK yang sampai kini tidak memiliki kejelasan yang pasti atas beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi Fery Apeng, yaitu mantan Bupati Kolaka Timur, Tony Harbiansyah dan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman yang lepas dari tuntutan hukum.

“Kami juga menegaskan terkait pemeriksaan mantan Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah tentang dugaan setoran fee proyek, KPK sudah pernah turun melakukan penyelidikan di Sulawesi Tenggara dan dikantor BPKP dengan memanggil nama-nama yang ada dalam catatan Kabag Umum. Tetapi kenapa tidak ada tindaklanjutnya ke tahap berikutnya seakan persoalan ini ditutupi oleh bekingan yang begitu kuat," cetus Syaidrawan.

Para demonstran membawa spanduk dan poster yang menuntut agar Fery Apeng diperiksa dan ditangkap, serta menyerukan transparansi dalam penegakan hukum. Mereka juga menyerahkan bukti pelaporan dan tuntutan mengenai dua nama mantan bupati itu untuk ditindaklanjuti kembali.

KPK, hingga saat ini, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, aksi ini menunjukkan semakin meningkatnya tekanan publik terhadap penegakan hukum dan keinginan agar setiap individu, tanpa terkecuali, dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi
"Secara prinsip bila ada laporan yang diterima oleh bagian pengaduan masyarakat, semua administrasinya, bahannya akan dilakukan penelahaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfrimasi Monitorindonesia.com, Jum'at (2/8/2024) (Foto: Dok MI)

Pernyataan sikap
Mendesak KPK agar menindak kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan Fery Apeng selaku pemegang saham mayoritas PT Manunggal yang mengakibatkan tanah longsor dan banjir lumpur di sekitar area tambang di Lasolo, Konawe Utara (Konut) akibat penambangan yang serampangan.

Tak hanya itu saja, diduga tidak mengindahkan kaidah-kaidah penambangan secara benar dan menurut aturan melainkan penambangan dilakukan sesuka hati yang mengakibatkan kerugian negara dan masyarakat, Apalagi penambangan area hutan tersebut tidak mengantongi IPPKH dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan.

"Maka dengan ini kami menyatakan perang terhadap siapa pun yang mencoba menghalang halangi proses hukum di Indonesia," demikian pernyataan sikap mereka.