Menteri Mukhtarudin: Penyelesaian Roster G to G Korea Jadi Fokus Utama KemenP2MI

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 7 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. (Dok.MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. (Dok.MI)

 Jakarta, MI - Permasalahan penumpukan roster calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk skema Government to Government (G to G) Korea Selatan mendapat perhatian serius dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut menjadi prioritas utama pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menerima audiensi perwakilan demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KemenP2MI, Senin (6/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, para peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait keterlambatan penempatan dan penumpukan daftar calon pekerja dalam sistem roster.

“Tadi di dalam diskusi kami sangat konstruktif, sangat baik, dan saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan,” ujar Mukhtarudin, Selasa (7/10/2025).

Ia menuturkan, KemenP2MI telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mengurai masalah tersebut. Di antaranya melalui pertemuan dengan delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan, Direktur EPS Center HRDK, serta Atase Tenaga Kerja Republik Korea Selatan untuk Indonesia. Pemerintah juga telah mengirimkan surat resmi kepada MOEL Korea dan Kementerian Luar Negeri RI untuk mempercepat koordinasi.

Mukhtarudin mengungkapkan rencana kunjungan kerja ke Korea Selatan guna membahas langsung persoalan penumpukan roster dengan pihak MOEL. Ia berharap kunjungan tersebut menghasilkan solusi komprehensif, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Saya mohon doa restu dan dukungan dari semua pihak agar persoalan G to G Korea ini bisa segera kita selesaikan,” ujarnya.

Setelah audiensi, Mukhtarudin menyempatkan diri menemui peserta aksi di luar gedung. Ia menyampaikan apresiasi kepada para CPMI yang memilih menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif.

Menurutnya, masukan dari para pekerja migran menjadi bahan penting untuk memperbaiki kebijakan penempatan ke luar negeri agar lebih berkualitas, lancar, adil, dan bermartabat.

Topik:

pekerja migran KemenP2MI Mukhtarudin G to G Korea Selatan roster tenaga kerja Indonesia