KemenP2MI dan Kemenkop Sinergikan Program Koperasi untuk Purna Pekerja Migran

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 31 Oktober 2025 7 jam yang lalu
Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono. (Dok. KemenP2MI)
Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono. (Dok. KemenP2MI)

Jakarta, MI - Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. 

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk membentuk koperasi pekerja migran sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi para purna migran.

Langkah kolaboratif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian, yang kini akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar implementasinya lebih konkret di lapangan.

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan pentingnya sinergi antar-kementerian dalam memperkuat ekosistem ekonomi pekerja migran pasca-penempatan.

“Sinergitas ini penting. Dengan Kementerian Koperasi, kita mendorong terbentuknya koperasi pekerja migran sesuai dengan harapan Kemenkop saat ini,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (31/10/2025)

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun keberlanjutan kesejahteraan bagi para purna pekerja migran.

“MoU sudah selesai, sekarang kita tingkatkan ke tahap PKS agar lebih operasional di lapangan,” jelasnya.

Mukhtarudin menyinggung bahwa kolaborasi ini sejalan dengan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo, yakni Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menargetkan pembentukan 81 ribu unit koperasi di seluruh Indonesia.

Program tersebut akan diintegrasikan dengan 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang berperan sebagai pusat pelatihan dan pendampingan bagi para pekerja migran. 

Selain itu, KemenP2MI juga tengah menyiapkan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung program Desa Migran Emas yang kini menunggu payung hukum.

Mukhtarudin menegaskan, pemberdayaan purna migran tak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada peningkatan literasi keuangan keluarga di daerah asal.

“Kami mohon dukungan untuk sosialisasi dan edukasi. Para purna migran memiliki keunggulan kompetitif, skill, pengalaman, dan kemampuan bahasa, yang harus kita maksimalkan,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menilai koperasi pekerja migran merupakan solusi strategis untuk mengelola potensi ekonomi para purna migran.

“Seringkali setelah pulang dari negara penempatan, mereka kembali ke daerah dan ‘turun pangkat’. Uangnya tidak tahu mau dikemanakan. Padahal, jika dikelola lewat koperasi, dana itu bisa berkembang dan bermanfaat jangka panjang,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga pusat edukasi dan pemberdayaan di daerah.

“Harapan ke depan, para pekerja migran purna menjadi anggota koperasi. Mereka punya kelebihan—bahasa, pengalaman—dan bisa menjadi akselerator kemajuan pasca-penempatan,” paparnya.

Sinergi KemenP2MI dan Kemenkop juga akan mendukung program prioritas pemerintah seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis yang diintegrasikan ke dalam ekosistem koperasi desa untuk memperkuat ketahanan pangan dan pendidikan keluarga migran.

Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap para purna pekerja migran tidak hanya kembali ke tanah air dengan tabungan, tetapi juga membawa modal usaha, keterampilan, dan jejaring berkelanjutan untuk membangun masa depan keluarga dan desa mereka.

 

 

 

 

Topik:

KemenP2MI Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Koperasi dan UKM Ferry Juliantono Mukhtarudin