Negara Turun Tangan, KP2MI Tangani Kasus Seni yang Diduga Dieksploitasi 20 Tahun di Malaysia

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 22 November 2025 1 hari yang lalu
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin. (Dok. MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan penanganan menyeluruh terhadap kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan atas nama Seni, asal Temanggung, Jawa Tengah, yang mengalami dugaan eksploitasi berat selama bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga di Malaysia.

Berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni telah bekerja lebih dari 20 tahun dan mengalami jam kerja berlebihan, tidak mendapatkan hak gaji dan istirahat yang layak 

Kementerian P2MI bersama KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah cepat, meliputi:

1. Mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus mendapat perhatian penuh dari otoritas setempat.

2. Memberikan bantuan hukum melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

3. Melakukan pendampingan langsung kepada korban, termasuk fasilitasi komunikasi dengan keluarga dan penerbitan SPLP untuk kebutuhan proses hukum dan kesehatan.

4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban.

Kementerian P2MI menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-haknya secara penuh.

 Kementerian P2MI juga akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada Pekerja Migran dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri,” tegas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Sabtu (22/11/2025).

Menteri P2MI mengimbau agar masyarakat untuk selalu menggunakan jalur penempatan resmi dan melaporkan segera jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan dalam proses penempatan Pejerja Migran Indonesia.

 

 

Topik:

Pekerja Migran KP2MI Eksploitasi PMI Malaysia Perlindungan WNI Temanggung Kasus Seni