Digas KPK Lagi, Ini Dia Praktik Mafia Gas di Petral Bikin Pejabat Pertamina Terseret!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha Pertamina yang berdomisili di Singapura yang dulu ditengarai sebagai sarang mafia migas, telah dibubarkan pada Mei 2015 lalu.
Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha Pertamina yang berdomisili di Singapura yang dulu ditengarai sebagai sarang mafia migas, telah dibubarkan pada Mei 2015 lalu.

Jakarta, MI - Nama dan riwayat Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Indonesia memang tak sedap rekam jejaknya, terindikasi sebagai sarang praktik mafia migas. Anak usaha Pertamina ini dibubarkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) tanggal 13 Mei 2015.

Setelah bertahun-tahun diselidiki, September 2019 lalu KPK akhirnya mengumumkan nama tersangka dugaan praktik mafia migas di Petral, yakni VP Marketing Pertamina Energy Service (PES) dan juga mantan bos Pertal, Bambang Irianto (BTO).

Mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat itu, bahwa kasus ini berawal ketika Bambang diangkat menjadi Vice President Marketing Pertamina Energy Service pada Mei 2009. 

Salah satu tugasnya adalah membangun dan mempertahankan jaringan bisnis dengan komunitas perdagangan, mencari peluang dagang yang akan menambah nilai untuk perusahaan, mengamankan ketersediaan suplai, serta melakukan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.

Lalu, pada 2008, saat Bambang masih di jabatan yang sama, ia bertemu dengan perwakilan Kernel Oil Ltd yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina (Persero). 

Bambang melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan PT. Pertamina (Persero) yang dapat diikuti oleh National Oil Company, Major Oil Company, Refinery, maupun trader.

Kemudian, pada periode 2009 sampai Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES/PT Pertamina (Persero).

"Tersangka BTO selaku VP Marketing PES membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang. Dan sebagai imbalannya diduga Bambang Irianto menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri," kata Syarief.

Bahkan, kata Syarif, Bambang Irianto sempat mendirikan Siam Group Holding Ltd untuk menampung penerimaan tersebut. Adapun, perusahaan itu memiliki kedudukan hukum di British Virgin Island.

Maka, atas dugaan tersebut, Bambang dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kini kasus ini digas lagi lembaga anti-rasuah itu yang membuat para eks dan pejabat Pertamina harus berurusan dengan KPK itu sendiri. Pada pekan ini saja, KPK telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi yang mayoritas dari PT Pertamina, adalah:

Senin (5/8/2024)
1. Cost Management Manager - Management Acct. Controller Pertamina Agus Sujiyarto

2. Manager Market Analysis Development, Anizar Burlian

3. Manager Crude Product and Programming Commercial Pertamina, Cendra Buana Siregar

4. Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Energy, Lukman Neska

Hanya Agus Sujiyarto yang menjalani pemeriksaan, sisanya mangkir dengan dalih telah pensiun dan sakit.

Selasa (6/8/2024)
5. Mantan dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan

6. Mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan

7. Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar

8. Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa 4 saksi itu hadir dalam pemeriksaan. "Semua saksi hadir," kata Tessa.

Rabu (7/8/2024)
9. Manager Integrated Supply Planning PT Pertamina, Lina Rosmauli Sinaga

10. Eks Direktur Umum PTMN PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko

11. VP Legal Counsel Downstream PTMN PT Pertamina, Mei Sugiharso

12. BOD Support Manager PT Pertamina, Mindaryoko

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Hingga saat ini belum ada konfirmasi KPK soal apakah mereka hadir semua.

Dalih KPK lambat usut kasus ini
Tessa mengatakan bahwa molornya pengusutan kasus tersebut dikarenakan tim penyidik KPK masih membutuhkan sejumlah informasi dan data yang berasal dari luar negeri.

“Ada beberapa informasi dan data yg dibutuhkan dimana informasi dan data tersebut berada di wilayah yuridiksi negara lain,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Tessa juga mengatakan bahwa sampai saat ini tim penyidik masih melakukan komunikasi dengan pihak luar negeri untuk mendapatkan sejumlah informasi dan data yang dibutuhkan untuk segera menuntaskan kasus tersebut. "Proses komunikasi dengan yurisdiksi negara lain tersebut masih terus berjalan," katanya.

Respons Pertamina
PT Pertamina menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini Pertamina juga berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu kewenangan penegak hukum. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Fadjar Djoko Santoso, VP Corcom Pertamina kepada Monitorindonesia.com, Rabu (7/8/2024). (wan)