Sidang Perdana Suami Sandra Dewi Harvey Moeis di Kasus Timah Digelar 14 Agustus
Jakarta, MI - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis bakal dimejahijaukan terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sidang perdana rencanya akan digelar pada 14 Agustus 2024 mendatang.
"Sidang tanggal 14 Agustus," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, Rabu (7/8/2024).
Sidang tersebut terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Ariyanto dengan didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, tersangka dugaan kasus korupsi timah, Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis bakal ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Jaksel.
Mereka akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Menurutnya, Kejari Jaksel pun telah mempersiapkan Jaksanya untuk menangani perkara kedua tersangka tersebut. Di mana, jumlahnya ada sekira 30 Jaksa.
Mereka pun bakal menyusun berkas dakwaan dan tuntutan, hingga kasus keduanya disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Dari 22 tersangka yang sudah diumumkan di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung, maka tinggal 4 tersangka yang masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan atas nama HL, R, BG dan AA," tandasnya.
Berita Sebelumnya
JPU Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Perkaya Diri Rp420 M dari Korupsi Timah
31 Juli 2024 15:18 WIB
Sandra Dewi Klaim 88 Tas Mewah Bukan Hasil Korupsi Suaminya, Kejagung: Penyitaan Itu Nggak Asal Tarik Saja!
24 Juli 2024 01:38 WIB
Respons Menohok Kejagung Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewah Miliknya Disita
23 Juli 2024 14:05 WIB
Keterkaitan Harvey Moeis dengan Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
23 Juli 2024 01:42 WIB
Korupsi Timah Rp 300 T, Tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
22 Juli 2024 10:38 WIB