GMIR Desak Kejagung Copot Kajari Kendari, Kasus Kantor ESDM Sultra Rp 7,5 M Disetop - Tower Bank Sultra Rp 7,7 M Bak Ditelan Bumi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Koordinator GMIR, Didin Alikindi, menilai penanganan kasus yang ditangani Kejari Kendari ini berjalan lambat dan diduga kurang transparan (Foto: Dok MI)
Koordinator GMIR, Didin Alikindi, menilai penanganan kasus yang ditangani Kejari Kendari ini berjalan lambat dan diduga kurang transparan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Sejumlah organisasi aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Indonesia Raya (GMIR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari dan Kasi Intel Kejari Kendari.

Desakan ini muncul akibat dugaan ketidakmampuan Kajari Kendari dalam menyelesaikan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini tertunda tanpa kejelasan.  

Yakni soal penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan gedung Tower Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini tak ada kejelasannya. Dan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor ESDM Sultra yang baru tahun anggaran 2021.

Kejari Kendari demo Alkindi
Penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan gedung Tower Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini tak ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Koordinator GMIR, Didin Alikindi, menilai penanganan kasus yang ditangani Kejari Kendari ini berjalan lambat dan diduga kurang transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan ketidakseriusan dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Mundurnya Ketum Golkar Airlangga Momen Kejagung Selesaikan Kasus Korupsi Seret Pejabat Negara, Termasuk Menpora Dito!

"Kami telah kehilangan kepercayaan kepada Kajari Kendari. Sudah terlalu banyak kasus dugaan korupsi yang mandek tanpa kejelasan. Ini bukan hanya soal ketidakmampuan, tapi juga tentang keadilan bagi masyarakat," kata Didin sapaannya, Selasa (13/8/2024).

"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas dan segera mencopot Kajari Kendari dan Kasi Intel Kejari Kendari dari jabatannya," timpalnya.

KPK diminta turun tangan

Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengambil alih kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh Kejari Kendari.

Didin Alkindi berpendapat bahwa supervisi KPK diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

"Kami meminta KPK untuk mengambil alih semua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Kendari seperti pembangunan gedung Tower Bank Sultra Rp 7,7 miliar dan pembangunan gedung baru kantor ESDM Sultra Rp 7,5 miliar. 

Kejari Kendari demo Alkindi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kami percaya KPK memiliki kredibilitas dan integritas dalam menangani kasus korupsi, dan kami berharap mereka bisa memberikan keadilan yang selama ini sulit didapatkan," tambahnya.

Pun, mereka berharap tindakan tegas dari Kejagung dan KPK dapat membawa perubahan yang positif dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Sultra.

BACA JUGA: 'Terpeleset' Minyak Goreng, Kursi Ketum Golkar jadi Rebutan?

Hal ini perlu dan terus disuarakan untuk memastikan bahwa equality before the law berjalan dalam penegakan hukum di Sultra, khususnya di Kejari Kendari.

"Nanti kami akan menyusul gerakan besar-besaran di depan gedung KPK dan Kejagung. Kami pastikan gerakan ini tidak akan berhenti sampai KPK dan Kejagung mengindahkan tuntutan yang kami bawa di hari Selasa nantinya," tutupnya.

Nasib kasus

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengungkapkan kasus pembangunan gedung baru kantor ESDM Sultra Rp 7, 5 miliar dihentikan karena tidak termasuk perbuatan pidana atau tidak didapatkan perbuatan melawan hukum pidana sebagaimana hasil gelar perkara dari tim penyidik.

Adapun pada 5 Maret 2024, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari melakukan penggeledahan di kantor ESDM Sultra.

Sementara itu, penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan gedung Tower Bank Sultra hingga saat ini bak ditelan bumi.

Pasalnya, sejak kasus ini ditangani mulai Januari 2024 lalu oleh Kejari Kendari, enggan mengumumkan perkembangan dari hasil penyelidikannya itu. (an)