Ketua DPR Kembali Ingatkan, Kehadiran Negara untuk Menegakkan Keadilan Jangan Menunggu Viral

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 16 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan negara untuk hadir dengan cepat dalam menanggapi masalah masyarakat sehingga tidak perlu menunggu viral terlebih dahulu untuk mendapatkan keadilan.

"Kehadiran negara jangan menunggu viral for justice. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," kata Puan saat menyampaikan pidato pengantar sidang bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Puan mengatakan bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat makin membutuhkan kehadiran negara.

Apabila negara terlambat atau tidak responsif membantu, rakyat akan mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan di media sosial seperti yang saat ini dikenal dengan sebutan no viral, no justice.

Oleh karena itu, dia meminta lembaga kekuasaan negara, yakni DPR RI, DPD RI, pemerintah pusat dan daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara responsif dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan rakyat.

"Lembaga kekuasaan negara harus menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, dan rasa kepatutan dalam menangani setiap urusan rakyat sehingga rakyat merasakan kehadiran negara,” ucapnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani, juga pernah menyampaikan hal yang sama pada saat Rapat Paripurna ke-22 Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7) lalu.

Kata Puan, situasi dan kondisi rakyat hari ini yang semakin hari, semakin sulit untuk mendapatkan keadilan hukum. 

Sehingga kebanyakan rakyat sekarang ini memilih jalan instan dengan membuat suatu video viral di media sosial, dengan harapan agar aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah dapat segera bertindak.  

"Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara, ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespon sebagaimana seharusnya," kata Puan. 

Menurut Puan, saat ini sudah terbangun paradigma rakyat dalam memandang suatu penyelesaian masalah harus terlebih dahulu diviralkan agar cepat mendapat respon dari negara. 

Sehingga kata Puan, hal inilah yang menjadi tantangan bagi APH, Pemerintah maupun DPR ke depannya. 

"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, 'no viral, no justice', hal ini menjadi tantangan bagi kita," ujar Puan.