Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra Masuk Radar KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Agustus 2024 13:00 WIB
Pejabat Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra (Foto: Istimewa)
Pejabat Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI -  Kasus dugaan gratifikasi pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, kini masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Adapun informasi tersebut awalnya dimunculkan oleh menantu Asri Agung Putra, Jelita Jeje. "KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Pun, Tessa, mengatakan pihaknya mengapresiasi setiap masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atapun modus-modus lainnya.

Jelita Jeje
Jelita Jeje (Foto: Istimewa)

Tessa mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti tiap laporan yang diterima komisi antikorupsi. Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi lebih lengkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat. "Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tukas jubir berlatarbelakang penyidik itu.

Terkait hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendesak KPK untuk menyelidikinya. Publik juga turut memberikan tekanan melalui media sosial, dengan banyak warganet yang mempertanyakan sumber kekayaan yang memungkinkan Jelita memiliki barang-barang mewah tersebut. 

Beberapa warganet mendesak KPK untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait asal-usul kekayaan tersebut, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.

Respons Kejagung

Adapun cuitan Jelita melalui media sosial dilontarkan saat hendak membela Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep. Cuitan Jelita juga merujuk kepada mertuanya, Asri, yang disebut sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha secara cuma-cuma.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, isu tersebut muncul dari ranah pribadi atau keluarga, sehingga perlu penelusuran lebih lanjut.

"Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu, itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya, karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan," katanya.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)

Jelita Jeje merupakan istri dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik.

Dia mengungkapkan di media sosial lewat akun @JelitaJeje, bahwa dirinya bersama keluarganya tak jarang dibiayai pengusaha kalau ke luar negeri. Mulai dari jet pribadi hingga fasilitas kerap ditawarkan pengusaha secara cuma-cuma hanya karena mertuanya merupakan pejabat negara.

Pernyataan itu bermula ketika Jelita menanggapi ramainya hujatan kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono yang pamer menaiki pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Hujatan itu mengarah pada asal muasal anggaran sewa pesawat pribadi itu.

Perihal apakah isu yang diungkap menantu Asri Agung Putra tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak, Harli mengatakan akan melihat nanti. "Nanti kami lihat ya," bebernya.

Postingan Jeje

Jelita Jeje

Dalam beberapa unggahannya, Jelita terlihat mengenakan tas dan sepatu mewah dari merek-merek terkenal seperti Gucci, Dior, dan Saint Laurent, yang memiliki nilai total mencapai ratusan juta rupiah.

Jelita Jeje

Salah satu barang yang menarik perhatian adalah tas GG Marmont Super Mini Leather Red GHW dari Gucci, yang dihargai sekitar Rp12,5 juta, serta tas Small Lady Dior My ABCDior seharga Rp110 juta.

Jelita Jeje

Selain itu, Jelita juga memamerkan tas Dior Saddle Bag with Strap Cloud Blue Goatskin yang dibanderol sekitar Rp68 juta, dan sepatu hak Opyum dari Saint Laurent yang dijual seharga Rp17 juta.

 

Topik:

Pejabat Kejaksaan Agung Asri Agung Putra Jeje Jelita KPK