KPK Kejar Kesaksian PNS Barantin Fardianto Eko Saputro soal Pembelian Aset Syahrul Yasin Limpo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 September 2024 01:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar kesaksian pegawai negeri sipil (PNS) pada Badan Karantina Indonesia (Barantin) Fardianto Eko Saputro terkait pembelian barang atau aset untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (25/9/2024) lalu.

"Saksi tersebut hadir. Didalami terkait dengan pembelian barang atau aset untuk SYL yang berasal dari setoran Badan Karantina Kementerian Pertanian," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (26/9/2024).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Pemanggilan itu dilakukan sebagaimana janji KPK yang menyatakan bakal mendalami keluarga SYL di tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh politikus Partai NasDem itu.

Adapun janji tersebut disampaikan KPK merespons putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di kasus pemerasan, Kamis (11/7/2024). Menurut hakim, keluarga SYL turut menikmati hasil dari tindak pidana pemerasan.

SYL telah divonis 10 tahun penjara di kasus pemerasan Rp 44,6 miliar. Salah satu hal memberatkan vonis adalah SYL berbelit-belit dalam memberikan keterangan, dan keluarganya yang turut menikmati hasil korupsi.

"Hal-hal yang memberatkan, Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan, Terdakwa selaku penyelenggara negara yaitu selaku Menteri Pertanian RI tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik. Terdakwa dan keluarga Terdakwa serta kolega Terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Topik:

KPK Syahrul Yasin Limpo Badan Karantina Kementan