Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana Dipanggil KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 September 2024 15:35 WIB
Kemenkes RI (Foto: Dok MI/Aswan)
Kemenkes RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (30/9/2024).

Selain Budi, KPK juga memanggil Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik dan Dirut PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Topik:

KPK Kemenkes APD Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana