KPK Periksa Lagi Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana (BS), Kamis (3/10/2024). Sebelumnya dia diperiksa penyidik pada Senin (30/9/2024).
“(Untuk) BS, pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Budi bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes. Selain dia, saksi berinisial SW dipanggil penyidik.
Tessa enggan memerinci nama lengkap SW. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, dia adalah Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Satrio Wibowo.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Topik:
KPK Korupsi APD Kemenkes KemenkesBerita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
56 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
1 jam yang lalu