Menko Airlangga Dikabarkan Diperiksa Lagi, Ini Kata Kejagung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Oktober 2024 13:48 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi pada hari ini, Kamis (10/10/2024).

Dia diduga diperiksa atas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

"AH diperiksa lagi," kata sumber Monitorindonesia.com, Kamis.

Sumber tersebut menyebut bahwa Kejagung juga memeriksa saksi dari Kemendag.

"Ada tiga orang dari kemendag terlihat di Jampidsus," tambah sumber itu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengaku belum ada informasi terkait pemeriksaan itu.

"Kita gak ada info," singkap Harli saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com.

Sementara itu, Airlangga sendiri belum menjawab konfirmasi jurnalis Monitorindonesia.com.

Sebelumnya, Airlangga Hartart diperiksa Kejagung dalam pengusutan kasus ini pada Senin, 24 Juli 2023. 

Saat itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengaku akan mendalami 46 jawaban yang disampaikan Airlangga dalam pemeriksaan itu. 

Kuntadi menyebut pihaknya akan mencocokkan keterangan Airlangga dengan keterangan dari saksi lain.

"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi," kata Kuntadi.

Kuntadi menerangkan pemeriksaan terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. 

Sehingga Kejagung belum bisa secara detail menjelaskan lebih jauh terkait dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara Rp6,47 triliun.

"Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan," tandas dia. 

Topik:

Airlangga Hartarto Kejagung