Ngeri!!! Lewat Kredit Fiktif Saja, Bank Jepara Artha Bisa Korupsi Ratusan Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2024 10:56 WIB
Kantor BPR Jepara Artha (Foto: Istimewa)
Kantor BPR Jepara Artha (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap jumlah kerugian negara terkait dugaan adanya korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa diperkirakan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 220 miliar. 

“Sekitar Rp220 miliar,” kata Tessa saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jum'at (11/10/2024).

Tessa juga mengungkapkan modus korupsi yang melibatkan bank pelat merah tersebut. Modusnya adalah kredit fiktif kepada 39 debitur. “Kredit fiktif pada 39 debitur,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Kelima tersangka itu berinisial JH, IN, AN, AS dan MIA.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan nama dan jabatan para tersangka lantaran proses penyidikan sedang berjalan. KPK juga belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Namun para tersangka sudah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut untuk mempermudah proses penyidikan, mengingat para tersangka masih berada di dalam negeri.

KPK pun memastikan bakal melacak aliran dana kasus dugaan korupsi kredit usaha di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) terkait kebutuhan dana kampanye ilegal.

“Ini terkait dana kampanye. Apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? tentu,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Asep menjelaskan, tujuan  pelacakan aliran dana kasus korupsi tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi kredit usaha di PT Bank Artha Jepara hingga terusut tuntas.

“Ke mana uang itu mengalir kita akan check untuk keperluan apa?, karena itu diharapkan supaya terang dari mana asalnya dan ke mana dan lain lain,” terang Asep.

Topik:

KPK Bank Jepara Artha