Eddy Hiariej Masuk Daftar Calon Anggota Kabinet Prabowo, KPK Bereaksi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Oktober 2024 19:36 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy (Foto: Dok MI)
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy dipanggil ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan hari ini, 15 Oktober 2024. 

Kehadiran dia menjadi sorotan karena pernah menyandang status tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengomentari kehadiran Eddy di rumah Prabowo. Lembaga Antirasuah meyakini ada pertimbangan matang saat Prabowo mengundang Eddy, hari ini.

“Kembali lagi, bahwa pada saat presiden terpilih itu memanggil itu tentu sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Termasuk pertimbangan hukum,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

KPK enggan mencampuri keputusan Prabowo memanggil Eddy. Presiden terpilih itu diyakini memiliki kebutuhan tersendiri untuk mencari pembantunya saat menjabat, nanti. “Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalkan lah dalam memilih pembantunya,” kata Tessa.

Tessa belum bisa memerinci perkembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy di KPK. Informasi teranyar yang diketahuinya eks Wamenkumham itu memenangkan praperadilan.

"Apakah nanti perkaranya ada kelanjutannya atau tidak, tentunya perlu disampaikan dan ditanyakan kepada baik itu penyidiknya maupun pihak-pihak yang mengetahui ya," pungkas Eddy. 

Topik:

KPK Eddy Hiariej