Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Oktober 2024 21:37 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Dok MI/An)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Dok MI/An)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, telah rampung diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, Selasa (15/10/2024) malam.

Pantauan Monitorindonesia.com, dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam.

"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Soal pertanyaan yang diajukan penyelidik terkait kronologi pertemuannya dengan Eko, dia mengaku telah menyampaikan kronologi kejadian tersebut secara detail.

Adapun informasi mengenai perkembangan kasus akan disampaikan di kemudian hari. "Agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan kami update berikutnya," pungkasnya.

Topik:

Polda Metro Jaya KPK