KPK Tidak Baik-baik Saja, Prabowo Ditantang Kembalikan ke Undang-Undang yang Lama


Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto ditantang mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Kalau memang Prabowo serius dengan pidatonya, terutama bicara soal korupsi, menyelamatkan dugaan kebocoran dan penyalahgunaan anggaran itu, ya sudah dia punya komitmen serius gak mengembalikan KPK sebagaimana KPK sebelum perubahan UU KPK itu,” tegas pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro, Senin (21/10/2024).
Menurut dia, KPK dalam kondisi tidak baik. Hal itu disebabkan karena payung hukumnya diubah dan disahkan. “Kan KPK itu menjadi hancur seperti sekarang itu karena revisi UU KPK,” ungkap dia.
Jika ingin menyelamatkan Indonesia dari korupsi, maka KPK harus dikembalikan ke aturan yang lama. Namun, Castro pesimis Prabowo bakal melakukan hal itu.
BACA JUGA: Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Pimpinan 13 Komisi
“Menyelamatkan bangsa ini dari korupsi, maka salah satu tugas pertama Prabowo ialah bagaimana mengembalikan KPK sebagaimana KPK sebelum revisi UU. Berani gak Prabowo? Saya sih pesimis,” ujar dia.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi harus dimulai dari unsur pimpinan. Ia menegaskan, pimpinan di seluruh tingkatan harus memberikan contoh baik.
"Kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas. Ada pepatah yang mengatakan kalau ikan menjadi busuk, busuknya mulai dari kepala".
"Semua pejabat dari semua eselon dan semua tingkatan harus memberi contoh untuk menjalankan kepimpinan pemerintahan yang bersih," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Minggu (20/10/2024).
Topik:
KPK UU KPK PrabowoBerita Sebelumnya
MAKI Surati Prabowo soal Pansel Capim dan Cadewas KPK
Berita Selanjutnya
Pemeran Film Porno, Siskaeee Serta Kawan-kawan Divonis 1 Tahun Penjara
Berita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
28 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
55 menit yang lalu