Kejagung Tangkap Sejumlah Hakim PN Surabaya terkait Kasus Dugaan Suap

Adelio Pratama
Diperbarui
23 Oktober 2024 17:54 WIB

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.
Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Topik:
Kejagung Tangkap Sejumlah Hakim PN Surabaya terkait Kasus Dugaan Suap OTTBerita Terkait
Hukum

Wamenaker Noel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Terjaring OTT, Sakit Apa?
22 Agustus 2025 01:55 WIB
Hukum

OTT Wamenaker Noel: Sinyal Pecah Kongsi atau Menata Ulang Organ Kekuasaan?
22 Agustus 2025 01:34 WIB