OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel soal Dugaan Pemerasan
Adelio Pratama
Diperbarui
21 Agustus 2025 11:55 WIB
Jakarta, MI - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terkait dugaan pemerasan.
"Pemerasan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Noel ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Rabu (20/8/2025). Adapun kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan. "Beda," singkat Fitroh.
KPK belum menjelaskan ada tidaknya uang yang diamankan dalam perkara ini. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan kawan-kawan.
Hingga berita ini diturunkan, Noel belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com
Topik:
KPK OTTBerita Sebelumnya
KPK OTT Wamenaker Immanuel, Kasus Apa?
Berita Selanjutnya
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Wamenaker
Berita Terkait
Hukum
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
1 jam yang lalu
Hukum
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
2 jam yang lalu
Hukum
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
11 jam yang lalu