Sebelum Ditangkap Kejagung, Makelar Kasus Zarof Ricar Sempat Kunker Bersama Ketua MA Sunarto


Jakarta, MI - Sebelum ditangkap Kejaksaan, bekas Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga makelar kasus sejak tahun 2012 sempat mengikuti kunjungan kerja (Kunker) bersama Ketua MA, Sunarto dan beberapa hakim agung lainnya ke Sumenep, Madura, Jawa Timur pada 17 September 2024 lalu.
Adapun Zarof ditangkap oleh petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (24/10/2024) malam terkait kasus suap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Berdasarkan surat kunker yang diterima Monitorindonesia.com, Senin (28/10/2024), ada 14 nama pimpinan dan pejabat MA yang melakukan kunjungan kerja di wilayah Madura. Nama-nama tersebut di antaranya adalah Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial), Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum (Ketua Kamar Pengawasan), Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. (Hakim Agung), Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. (Hakim Agung).

Kemudian, Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. (Hakim Agung) Sutarjo, S.H., M.H. (Hakim Agung), Ansori, S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor).
Lalu, ada Dr. Sugiyanto, S.H., M.H. (Hakim Ad hoc PHI Mahkamah Agung), Dr. Sugeng Santoso PN, M.M., M.H. (Hakim Ad hoc PHI Mahkamah Agung), Bambang Myanto, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum), dan Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum.
Diketahui, acara sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Kabupaten Sumenep itu, dihadiri Plt Bupati Sumenep HJ. Dewi Khalifah, Kapolres Sumenep diwakili Kabagren Kompol Khairul Anwar, Dandim 0827 Sumenep Dan Pejabat Utama Beserta Rombongan.
Pun, Polres Sumenep menerjunkan 71 personel untuk mengamankan kunjungan kerja tersebut. Agenda tersebut mencakup pemantauan atas pelayanan hukum, serta upaya untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di pengadilan tingkat daerah.
Lantas apakah Zarof memiliki kedekatan dengan Sunarto?
Zarof diduga merupakan tim sukses Sunarto saat pemilihan Ketua MA, Rabu (16/10/2024) lalu. Pada hasil hitung suara, Sunarto menang telak dengan mengantongi 30 suara.
Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (4 suara), Soesilo (1 suara), dan Yulius (7 suara). Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.
Sidang paripurna itu dihadiri 45 dari 46 hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (28/10/2024) malam terkait surat kunker itu belum direspons sejumlah pejabat MA.
Hanya saja, Humas MA, A. Sobandi menjawab "Monitor. Nanti saya cek ya. Bukannya sudah disampaikan oleh jubir ya". (an)
Topik:
MA Zarof Ricar Kejagung Ronald TannurBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
14 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB