Sebelum Ditangkap Kejagung, Makelar Kasus Zarof Ricar Sempat Kunker Bersama Ketua MA Sunarto

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Oktober 2024 19:19 WIB
Surat Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto bersama makelar kasus (markus)  Zarof Ricar yang kini tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Ist)
Surat Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto bersama makelar kasus (markus)  Zarof Ricar yang kini tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Sebelum ditangkap Kejaksaan, bekas Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga makelar kasus sejak tahun 2012 sempat mengikuti kunjungan kerja (Kunker) bersama Ketua MA, Sunarto dan beberapa hakim agung lainnya ke Sumenep, Madura, Jawa Timur pada 17 September 2024 lalu.

Adapun Zarof ditangkap oleh petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (24/10/2024) malam terkait kasus suap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Berdasarkan surat kunker yang diterima Monitorindonesia.com, Senin (28/10/2024), ada 14 nama pimpinan dan pejabat MA yang melakukan kunjungan kerja di wilayah Madura. Nama-nama tersebut di antaranya adalah Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial), Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum (Ketua Kamar Pengawasan), Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. (Hakim Agung), Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. (Hakim Agung).

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar
Zarof Ricar mengenakan rompi tahanan Kejaksaan (Foto: Dok MI)

Kemudian, Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. (Hakim Agung) Sutarjo, S.H., M.H. (Hakim Agung), Ansori, S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor).

Lalu, ada Dr. Sugiyanto, S.H., M.H. (Hakim Ad hoc PHI Mahkamah Agung), Dr. Sugeng Santoso PN, M.M., M.H. (Hakim Ad hoc PHI Mahkamah Agung), Bambang Myanto, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum), dan Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum.

Diketahui, acara sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Kabupaten Sumenep itu, dihadiri Plt Bupati Sumenep HJ. Dewi Khalifah, Kapolres Sumenep diwakili Kabagren Kompol Khairul Anwar, Dandim 0827 Sumenep Dan Pejabat Utama Beserta Rombongan.

Pun, Polres Sumenep menerjunkan 71 personel untuk mengamankan kunjungan kerja tersebut. Agenda tersebut mencakup pemantauan atas pelayanan hukum, serta upaya untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di pengadilan tingkat daerah.

Lantas apakah Zarof memiliki kedekatan dengan Sunarto?

Zarof diduga merupakan tim sukses Sunarto saat pemilihan Ketua MA, Rabu (16/10/2024) lalu. Pada hasil hitung suara, Sunarto menang telak dengan mengantongi 30 suara.

Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (4 suara), Soesilo (1 suara), dan Yulius (7 suara). Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

Sidang paripurna itu dihadiri 45 dari 46 hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Ketua MA Sunarto Kunker Bersama Makelar Kasus Zarof Ricar

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (28/10/2024) malam terkait surat kunker itu belum direspons sejumlah pejabat MA. 

Hanya saja, Humas MA, A. Sobandi menjawab "Monitor. Nanti saya cek ya. Bukannya sudah disampaikan oleh jubir ya". (an)

Topik:

MA Zarof Ricar Kejagung Ronald Tannur