Komisi XI DPR RI: Lakukan Audit Keuangan Daerah


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyarankan agar segera dilakukan audit terhadap pemerintah daerah yang mengendapkan atau menyimpan uang di bank-bank daerah.
"Perlu dilakukan semacam audit karena uang gak boleh mengendap, harus ditransfer, harus dibelanjakan sesuai dengan APBD Provinsi maupun Kab/kota. Pak Purbaya ini dari sisi kemampuan untuk kecurigaannya terhadap banyak uang yang mengendap di bank sebanyak Rp286 triliun. Saya rasa apa yang disampaikan Pak Purbaya, harus dilakukan audit, Pemda mana, provinsi mana, kab dan kota mana, silahkan lakukan audit," kata Fauzi Amro kepada monitorindonesia.com, Rabu (22/10).
Oleh karena itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun BPKP untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap apa yang disampaikan Menteri Keuangan tersebut.
"Kalau uang itu ditaruh di bank, kan ada bunga, bunga nya untuk siapa? tidak boleh ditahan, uang itu untuk kepentingan rakyat. BPK dan BPKP harus turun tangan kenapa diendapkan di perbankan. Kalau diendapkan di perbankan, kan ada sesuatu, ada bunga disitu, baik bunga harian maupun deposito. Dan kebiasaan ini kebiasaan lama yang harus diselesaikan dan diubah. Hampir Rp300 triliun," sebut politisi Partai Nasdem itu.
Pemerintah pusat bisa menarik uang yang diendapkan di bank-bank daerah untuk kepentingan rakyat.
"Pemerintah pusat bisa menariknya dan berhak. Kita mendukung langkah Menteri Keuangan supaya uang yang tidak diperuntukkan oleh pemda, untuk kepentingan masyarakat dan belanja, harus ditarik sehingga bisa digunakan untuk kepentingan rakyat," kata politisi asal dapil Sumsel II itu.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dana pemerintah daerah atau pemda yang belum terpakai dan justru mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Data Kementerian Keuangan ini bersumber dari data Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
Menurut Purbaya, per September 2025, realisasi belanja APBD tercatat Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari pagu Rp 1.389,3 triliun.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya
Topik:
Fauzi Amro Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Purbaya Yudhi Sadewa Menteri KeuanganBerita Sebelumnya
Kredit Perbankan Lesu, BI Ungkap Penyebabnya
Berita Selanjutnya
BI Buka Suara soal Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap di Bank
Berita Terkait

Menkeu Purbaya Sangat Puas Penyerapan Anggaran Kementerian PU Capai 94%
17 Oktober 2025 22:39 WIB

Fauzi Amro: Sri Mulyani Lebih Berpengalaman, Purbaya Hanya Antitesa
15 Oktober 2025 16:07 WIB