Said Iqbal Desak KPK Usut Proses Penerbitan Omnibus Law UU Ciptaker: Ada Apa DPP Apindo Bertemu dengan Menko Perekonomian?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 November 2024 03:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mempertanyakan audiensi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (30/10/2024) lalu. Hal itu menyoal penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Ada apa DPP Apindo bertemu dengan Menko Perekonomian. Ada apa? Dengan segala format, kami melalui kawan-kawan media meminta lembaga rasuah, antirasuah, lembaga antirasuah KPK, dan Kejaksaan Agung," kata Said kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

"Cermati, cermati. Sekali lagi, cermati. Cermati kementerian yang didatangi, cermati kenapa Apindo datang ke kementerian yang bukan tupoksinya. Itu tupoksinya kan Menteri Tenaga Kerja,” jelas Said.

Dia menilai bahwa Menko Perekonomian hanya berpihak kepada pendapat Apindo. Serikat Buruh tidak diundang. Serikat Buruh tidak dipanggil. 

"Kalaulah Apindo datang, kan ada dong inisiatif memanggil Serikat Buruh, menanyakan, atau setidak-tidaknya Partai Buruh dan Serikat Buruh yang menang di MK, ditanyakan, benar tidak sih pendapat Apindo? Ini tidak, langsung konferensi pers hanya mendengar Apindo sepihak. Memang ini negara pengusaha?” tanya Said.

Maka dari itu, Said mendesak KPK menyelidiki proses penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pasalnya, dia menduga ada uang ratusan miliar berseliweran. "Omnibus Law UU Ketenagakerjaan pun patut diduga, patut diduga. Cuma tidak bisa dibuktikan. Ini yang jadi susah. Berseliweran uang ratusan-ratusan miliar, mungkin berdekat di triliun," katanya.

Tapi susah membuktikannya. Karena itu kami tidak bisa menuduh dan tidak bisa melaporkan. Tapi kami minta tolong kepada lembaga anti-rasuah KPK. Kejar. Cermati".

Adapun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dalam sidang putusan pada 31 Oktober 2024 lalu.

Topik:

KPK APINDO UU Cipta Kerja Omnibus Lawa Partai Buru