Diduga Uang Ratusan Miliar Berseliweran, Presiden Partai Buruh Minta KPK Usut Proses Penerbitan Omnibus Law UU Ciptaker


Jakarta, MI - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dalam sidang putusan pada 31 Oktober 2024 lalu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta KPK menyelidiki proses penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pasalnya, dia menduga ada uang ratusan miliar berseliweran. "Omnibus Law UU Ketenagakerjaan pun patut diduga, patut diduga. Cuma tidak bisa dibuktikan. Ini yang jadi susah. Berseliweran uang ratusan-ratusan miliar, mungkin berdekat di triliun," katanya, Senin (4/11/2024).
"Tapi susah membuktikannya. Karena itu kami tidak bisa menuduh dan tidak bisa melaporkan. Tapi kami minta tolong kepada lembaga anti-rasuah KPK. Kejar. Cermati".
Di lain sisi, Said mempertanyakan audiensi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (30/10/2024) lalu.
“Ada apa DPP Apindo bertemu dengan Menko Perekonomian. Ada apa? Dengan segala format, kami melalui kawan-kawan media meminta lembaga rasuah, antirasuah, lembaga antirasuah KPK, dan Kejaksaan Agung. Cermati, cermati".
"Sekali lagi, cermati. Cermati kementerian yang didatangi, cermati kenapa Apindo datang ke kementerian yang bukan tupoksinya. Itu tupoksinya kan Menteri Tenaga Kerja,” sambung Said.
Maka dari itu, dia meminta agar kalangan buruh tetap bisa dilibatkan dalam pembahasan yang menyangkut dengan hajat hidup buruh.
“Menko Perekonomian hanya berpihak kepada pendapat Apindo. Serikat Buruh tidak diundang. Serikat Buruh tidak dipanggil. Kalaulah Apindo datang, kan ada dong inisiatif memanggil Serikat Buruh, menanyakan, atau setidak-tidaknya Partai Buruh dan Serikat Buruh yang menang di MK, ditanyakan".
"Benar tidak sih pendapat Apindo? Ini tidak, langsung konferensi pers hanya mendengar Apindo sepihak. Memang ini negara pengusaha?” imbuh Said.
Topik:
KPK Presiden Partai Buruh Said Iqbal UU Ciptaker Omnibus Law