KPK Diminta Buka Penyelidikan Proyek yang Ditangani Kasatker SNVT SDA Ciliwung Cisadane Putu Joni

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 November 2024 10:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membuka penyelidikan terhadap Kepala Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane, Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum Putu Joni atas sejumlah proyek yang dinilai bermasalah selama ini.

Diduga banyak proyek ditangani Putu Joni bermasalah seperti contoh kecil anggaran pengawasan proyek Rp 21 miliar saja harus mengucurkan anggaran negara sebesar Rp 3.994.079.700.

Untuk mengawasi pekerjaan Pengendalian Banjir Kawasan Kemayoran TA 2023, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Mari Bangun Nusantara, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 21.385.439.337.60, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane menganggarkan biaya pengawasan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 3.994.079.700. 

Setelah melalui lelang, Supervisi Pengendalian Banjir Kawasan Kemayoran dimenangkan oleh  PT. Tuah Agung Anugrah yang berdomisili di Jl. Pembangunan No. 99 A, Labuh Baru Timur, Pekan Baru, dengan penawaran Rp. 3.275.610.000. Dengan demikian, dibandingkan dengan biaya pelaksanaan, maka biaya supervisi Pengendalian Banjir Kawasan Kemayoran, patut diduga, digelembungkan sangat besar. 

BACA JUGA: Diduga Dimarkup, BPK Diminta Audit Khusus Proyek Pengendalian Banjir Kawasan Kemayoran Tahun 2023

"Seharusnya, biaya pengawasan pekerjaan tersebut cukup dilakukan dua orang konsultan pengawas dengan biaya maksimal Rp 200 juta. Ini Kasatker-nya bisa anggarkan hampir Rp 4 miliar," ungkap Sekjen Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) Order Gultom kepada Monitorindonesia.com, Kamis (7/11/2024).
 
Atas dugaan penggelembungan tersebut, maka patut diduga Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Ciliwung Cisadane, sengaja menggelembungkan biaya pengawasan yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara hingga Rp 3 miliar. Menurut Order, dasar perhitungan yang membuat biaya supervisi tersebut sangat besar dan tak tak masuk akal.

"Proyek itu masih yang kecil dibanding proyek-proyek besar lainnya yang ditangani oleh Kasatker Putu Joni. Kami minta KPK memulai penyelidikan atas proyek-proyek yang ditangani Putu Joni".

"Sangat layak kami menduga Putu Joni ini punya bekingan di lembaga penegak hukum sehingga dia kebal hukum. Putu Joni sepertinya pejabat yang sesuka hati buat nilai proyek tanpa ada yang berani menyentuhnya," tandas Order.

Sementara Putu Joni Ketika hendak dikonfirmasi Monitorindonesia.com melalui telepon selulernya Kamis pagi enggan memberikan komentar. (lin)

Topik:

Satker SDA Ciliwung Korupsi Dirjan Sumber Daya Air Kementeri Pekerjaan Umum KPK