Budi Arie Siap Diperiksa Polisi, Pakar Hukum sebut Berpotensi Tersangka Judi Online


Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap diperiksa oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Selalu [siap] kita warga negara," kata Budi kepada wartawan, di Istana Kepresidenan pada Kamis (7/11/2024).
Budi yang saat ini sebagai Menteri Koperasi, juga mengaku mengetahui identitas 11 pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap oleh polisi. Dalam kesempatan ini, Budi Arie juga tegas membantah terlibat kasus tersebut. "Pasti nggak," singkatnya.
Diketahui,cBudi kini dikait-kaitkan dengan pusaran perkara hingga muncul desakan agar dirinya ikut diperiksa. Tak hanya di Kominfo, Budi sampai dicecar DPR soal pinjaman online ilegal berkedok koperasi.
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka mencecar Budi lantaran menyoroti kasus judi online yang saat ini menyeret beberapa pegawai Komdigi.
"Saya terinspirasi pernyataan Pak Menteri 22 Agustus 2023 saat di Kominfo bahwa pinjol ilegal dan judol kakak adik ujungnya kriminalitas. Daya rusaknya tidak bisa lagi didiamkan. Sikat mafia pinjol dan judol. Ada kurang lebih masyarakat kita terlibat pinjol Rp138 triliun," kata Rieke.
Politisi PDIP ini lantas menyinggung keterlibatan orang dalam yang memuluskan praktik itu. "Pak Menteri ini sedang jadi sorotan dengan adanya ordal di kementerian yang lama," jelasnya.
Pun, Rieke berharap Budi mengambil langkah cepat untuk mengamati praktik pinjol dan judol di kementerian yang dipimpin Ketua Relawan Projo itu.
"Karena di BUMN saja Indofarma itu terlibat pinjol. Kemudian judol apakah ada yang terlibat di dalam judol, atau kemudian dia terlibat sebagai ordal sebagai skema sindikat pinjol berkedok koperasi. Penting pak, kasih gebrakan. Kalau memang ada yang terlibat langsung pecat pak," bebernya.
Atas kasus ini, dia mengusulkan sanksi bagi ASN yang terlibat judol seperti UU ITE, UU HUKHP, dan UU penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Budi Arie berpotensi tersangka!
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Fajar, menyatakan kemungkinan pemeriksaan Budi Arie Setiadi buntut dari kasus judi online di lingkungan Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Eks menterinya harus diperiksa, mengapa tidak tahu para bandar justru dilindungi di kementeriannya,” kata Abdul Fickar Hajar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (7/11/2024).
Jika menyebut nama-nama atasannya, tambah dia, maka atasannya pun harus diperiksa, bahkan jika cukup bukti, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun demikian keterlibatan Budi Arie Setiadi sangat tergantung pada hasil hasil pemeriksaan dari para tersangka. "Semua tergantung hasil pemeriksaan para tersangka juga," pungkasnya.
Adapun jumlah tersangka kasus blokir situs judi online di Komdigi saat ini berjumlah 16 orang.
"Penyidik melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan 15 orang pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, Selasa (5/11/2024).
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci identitas dan peran dari para tersangka.
Kasus ini terungkap saat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang digunakan sebagai kantor operator judi online di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Saat penggeledahan tersebut, Polisi menangkap 11 orang, dengan rincian 10 pegawai Komdigi dan 1 warga sipil.
Topik:
Budi Arie Setiadi Kominfo Komdigi Judi Online Polda Metro JayaBerita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB