Dugaan Korupsi di Petral dan Pertamina Hulu Rokan Tengah Diusut

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 20 November 2024 01:19 WIB
Dugaan kasus korupsi pengadaan Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Energy Trading saat ini sedang ditangani oleh lembaga anti-rasuah yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Dok MI/Aswan)
Dugaan kasus korupsi pengadaan Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Energy Trading saat ini sedang ditangani oleh lembaga anti-rasuah yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka pengusutan kasus korupsi perdagangan minyak mentah yang sempat terjadi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). 

Bersamaan dengan itu juga menyelidiki dugaan korupsi terkait produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd yang merupakan anak usaha dari Petral.

Sementara di PT Pertamina Hulu Rokan juga dikabarkan tengah dilidik lembaga anti rasuah itu.

Pada Agustus 2024 lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa kasus di Petral itu merupakan kasus yang sudah lama diusut lembaga anti rasuah. Dia juga mengungkap ada perkara baru juga yang tengah diusut terkait dengan BUMN Migas itu.  "Yang lama masih berjalan dan juga ada yang baru," kata Alex, Kamis (1/8/2024).

Monitorindonesia.com, telah mengonfirmasi perkembangan kasus kepada KPK, namun belum memberikan respons.

Menyoal penyidikan itu, pihak PT Pertamina mengaku menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pertamina juga berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu kewenangan penegak hukum. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata Fadjar Djoko Santoso, VP Corcom Pertamina kepada Monitorindonesia.com, dikutip pada Selasa (19/11/2024).

Sekedar tahu, bahwa Petral dibubarkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) tanggal 13 Mei 2015. Namun nama Petral kembali menyeruak usai KPK mengumumkan penangkapan dan penetapan Bambang Irianto sebagai tersangka suap kasus dugaan mafia migas pada 11 September 2019.

Catatan Monitorindosia,com, digasnya kasus ini oleh ditandai dengan pemeriksaan terhadap sejumlah eks dan pejabat PT Pertamina, Pertamina Energy Services Limited (PES), dan PT Anugrah Pabuaran Energi.

Pada Jum'at (9/8/2024) KPK memanggil 4 saksi yakni, Vice President Corporate Strategic Planning PT Pertamina, Heru Setiawan; Assistant/Analyst Crude Import & Exchange Opt. PT Pertamina 2010–2016 Novianti Dian Pratiwiningtyas; PJS VP ISC PT Pertamina, Rusnaedy; dan Senior Vice President Corporate Strategic Growth PT Pertamina, Gigih Prakowo.

Dari empat saksi itu, hanya Heru yang hadir diperiksa KPK. "Saksi HS hadir dan penyidik terus menggali keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat (9/8/2024) malam.

Sementara, Novinta dan Rusnaedy memohon penjadwalan ulang dengan alasan kesehatan. Teruntuk Gigih dikabarkan telah meninggal dunia.

Pada Kamis (8/8/2024), KPK memanggil Junior Analyst Claim PT Pertamina, Nining Kusmanetiningsih;Direktur Pengolahan PT Pertamina, Rukmi Hadihartini; Vice President Integrated Supply Planning PT. Pertamina Tafkir Husni; dan mantan Assistant Manager Product Market Analyst (eks Assistan Manager Claim Officer) PT Pertamina, Sri Hartati.

Dari 4 saksi itu, hanya Sri Hartati tak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilan yang retur ke penyidik. "Saksi NK, RH, dan TH hadir. Penyidik masih mendalami keterangan terkait dengan supply chain pembelian minyak bumi (crude oil) dan BBM (Mogas 88)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).

Lalu, pada Rabu (7/8/2024), KPK memanggil Manager Integrated Supply Planning PT Pertamina, Lina Rosmauli Sinaga; Eks Direktur Umum PTMN PT Pertamina, Luhur Budi Djatmiko; VP Legal Counsel Downstream PTMN PT Pertamina, Mei Sugiharso; dan  BOD Support Manager PT Pertamina, Mindaryoko.

Pada Selasa (6/8/2024) KPK memanggil mantan dewan komisaris PES dan mantan Direktur Keuangan PTMN PT Pertamina, Ferederick ST Siahaan; mantan dewan direksi PTMN PT Pertamina, Ginanjar Sofyan; Senior Analyst Downstream PT Pertamina, Imam Mul Akhyar; dan Account Receivables Manager PT Pertamina, Iswina Dwi Yunanto.

Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa 4 saksi itu hadir dalam pemeriksaan. "Semua saksi hadir," kata Tessa.

Sementara pada Kamis (1/8/2024) KPK turut memanggil Cost Management Manager - Management Acct. Controller PT Pertamina Agus Sujiyarto; Manager Market Analysis Development PT Pertamina, Anizar Burlian; Manager Crude Product and Programming Commercial PT Pertamina, Cendra Buana Siregar; dan Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency, Lukman Neska.

Kendati demikian, hanya Agus Sujiyarto yang menjalani pemeriksaan, sisanya mangkir dengan dalih telah pensiun dan sakit.

Skandal geomembrane Pertamina Hulu Rokan

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, sempat melaporkan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Kedatangannya untuk melapor dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan.

Kasus pertama terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas kontrak geomembran yang dilakukan PT Total Safety Engineering. Penerimaan barang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara miliaran.

Selain itu ada juga pemalsuan sertifikasi laboratorium test produk geomembran di Wilayah Kerja Blok Rokan. Dalam kasus itu, diduga kontraktor memalsukan sertifikasi yang diterbitkan BRIN.

"Hari ini saya datang ke kantor kejati diterima langsung Kajati, Pak Abas. Ini sebenarnya rangkaian pengawasan saya di Riau khususnya PHR, ini sudah sejak jamannya Pak Supardi," kata Hinca di Kejati Riau, Rabu (26/6/2024).

Hinca menilai kedatangannya setelah Komisi III menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung. Dalam rapat itu, ia mempersoalkan terkait pengawasan yang dilakukan Korps Adhiyaksa terhadap PT Pertamina.

"Menurut saya sangat parah ya, terutama di pengadaan-pengadaan. Ini kan kalau di Pertamina holdingnya besar sekali, ya saya banyak menerima pengaduan. Bahkan sempat pernah ada yang jatuh," kata Hinca.

"Jadi hari ini kita menerima banyak pengaduan saya teruskan ke Kejati Riau untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan. Mudah-mudahan, saya minta Kejati jangan lama-lama, segera tindak lanjuti karena data dan dokumen yang saya beri cukup valid," katanya lagi.

Hinca mengaku datang untuk melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut secara resmi. Ia berharap pengawasan akan ada pengawasan serius yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Riau.

"Pelaporan saya resmi, kali ini saya mencoba penegakan hukum benar-benar dijalankan. Karena ketika masyarakat yang lapor belum tentu difollow up dengan baik, nah biar saya wakil rakyat yang melapor supaya seriuslah pengawasan".

"Perkara geomembrane yang menurut saya ini pemalsuannya luar biasa. Ternyata itu surat-surat BRIN dipalsukan dan PHR percaya saja bayarin itu, jadi kalau kontrak panjang sudah ditemukan harusnya disetop supaya kerugian tidak semakin besar," katanya.

Dalam laporan, ada empat nama yang telah resmi dilaporkan. Keempat nama tersebut antara lain Edi Susanto, Irfan Zanuri dan dua nama lain yang telah dilaporkan ke Korps Adhiyaksa.

"Karena locusnya di sini, supaya Kajati Riau seriuslah. Ini sudah saya kasih tau baik-baik waktu jaman Pak Supardi, waktu itu fungsi pengawasan saya sampaikan. Kalau tidak dianggap juga ya lapor langsung".

"Kasus-kasus di Pertamina ini harus dibongkar, besar-besar ini. Dengan alasan pendampingan kejaksaan, ini proyek nasional dan sebagainya tidak tersentuh," imbuhnya.

Sedang berproses di KPK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024) lalu mengatakan bahwa kasus di PHR itu tengah berprose.

“Sedang berjalan, sedang berproses,” katanya dikutip pada Selasa (19/11/2024).

Kendati, Asep enggan memerinci detail kasusnya. Dugaan rasuahnya terkait digitalisasi di perusahaan pelat merah tersebut.  Namun kata Asep, perkara itu hampir rampung untuk naik ke tahap penyidikan. “(Perkaranya) diantaranya (dari tahap penyelidikan ke penyidikan),” jelas Asep. 

Adapun kasus baru di Pertamina diyakini bukan cuma satu.  Koordinator pegiat antikorupsi Amatir, Nardo Ismanto Pasaribu mengungkapkan pihaknya dipanggil pihak KPK untuk dimintai keterangannya dan diminta menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi tersebut.

"Kita hari ini menyampaikan bukti tambahan pendukung salah satunya beberapa bukti tentang hubungan antara PT MCP (Mutiara Cahaya Plastindo)

dengan PT TSE (Total Safety Energy), PT Mutiara dengan PT Total Safety dalam pelaksanaan geomembrane," kata Nardo kepada wartawan usai diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 18 September 2024.

Dia menduga nilai tender yang jadi bancakan tembus hingga ratusan miliar rupiah.

"Nilai tendernya itu kurang lebih Rp209 miliar, tapi yang sekarang kita ketahui pelaksanaan pengadaan itu baru terlaksana sekitar pembayaran baru dilakukan sekitar Rp20 miliar, ada sekitar 2-3 RO (Realese Order,Red)," beber Nardo.

Berdasarkan data-data yang dimiliki, dan hasil diskusi bersama tim KPK, tender Supply Geomembrane di PT PHR menurutnya, dikorupsi bukan cuma pada proses pelaksanaan saja tapi ada dugaan upaya pengkondisian tender sejak awal.

"Kemungkinan besar ini indikasi potensi korupsinya tidak dalam pelaksanaan saja, tetapi mulai dari proses tender sudah diduga, dicurigai ada gratifikasi ataupun pengkondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," ungkapnya.

Nardo tak menampik ada keterlibatan para petinggi Pertamina untuk memuluskan PT Total Safety sebagai pemenang tender.

"Ya, petinggi-petingginya ya keterlibatan para pejabat. Ada intervensi lah supaya PT Total Safety ini dimenangkan, tapi kita menduga ini kan gitu, ada arahnya ke sana. Jadi, sebagai VP dan Dirut ada intervensi ke bawah supaya dalam tender ini dipaksakan supaya dialah yang menang," jelasnya.

Pada prosesnya, KPK akan mendalami keterangan pelapor untuk kemudian menjalankan proses hukum selanjutnya atas laporan tersebut.

Adapun pegiat antikorupsi Amatir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan ke KPK, karena adanya indikasi-indikasi PT Total Safety Energy (TSE) sebagai pemenang tender mengirim Geomembrane HDPE dengan Sertifikat yang diduga direkayasa/palsu dan tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi yang ditetapkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan pada Surat Pesanan “Release Order” Nomor 4300012786.

Lalu, memberikan Certifikate of Analysis yang diterbitkan oleh pabrik PT MCP No. 402/MCP/COA tanggal 21 Agustus 2023, disinyalir adanya Rekayasa karena poin 7 Oxidative Induction Time (OIT) belum ada pengujiannya di Indonesia.

Kemudian, disinyalir melakukan rekayasa terhadap dokumen milik Lembaga Negara yaitu BRIN pada Laporan Pengujian Nomor 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22 tanggal 27 December 2022 dengan melakukan Penambahan Pengujian Oxidative Induction Time (OIT) pada poin 7 sampai 9.

Tak hanya itu, juga adanya konfirmasi oleh E-Layanan Sains (ELSA) BRIN bahwa Pengujian Geomembrane HDPE hanya dapat dilakukan pengujian untuk Tensile Properties saja, yang artinya Pengujian Oxidative Induction Time (OIT) tidak dapat dilakukan di BRIN.

Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (19/11/2024) namun belum memberikan respons.

Topik:

KPK Petral Pertamina Hulu Rokan