Uji Kelayakan di DPR, Cadewas KPK Benny Mamoto Minta OTT Diatur di Undang-Undang

![Benny Mamoto Calon Dewas KPK, Benny Jozua Mamoto [Foto: Tangkapan layar]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/benny-mamoto.webp)
Jakarta, MI - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Cadewas KPK) Benny Jozua Mamoto menginginkan, agar kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK memiliki payung hukum yang khusus.
OTT yang dilakukan KPK, kata dia, mirip dengan yang dilakukan dalam penindakan kasus narkotika. Namun, penindakan narkotika dengan metode khusus itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"OTT KPK mirip-mirip dengan teknik penyidikan penyerahan di bawah pengawasan, karena ketika penyadapan dilakukan kemudian terjadi rencana transaksi," kata Benny saat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Dijelaskan Benny, ada teknik penyelidikan dalam penindakan kasus narkotika dengan menyamar sebagai pembeli, kemudian penjualnya ditangkap.
Kemudian ada juga, kata dia, teknik penyerahan di bawah pengawasan yang membuntuti kurir narkoba hingga menyerahkan narkotika kepada penerimanya.
Menurut dia, hal itu serupa dengan penyelidikan yang dilakukan KPK ketika ada penyerahan uang suap atau korupsi.
Dengan payung hukum yang khusus, menurutnya kegiatan OTT oleh KPK tidak akan dipermasalahkan. Namun, menurut dia, hal itu menarik untuk didiskusikan lebih lanjut terkait pengertian pemberantasan pada KPK, yang diawali dari pencegahan.
Walaupun begitu, dia menilai bahwa kekalahan KPK dalam sejumlah praperadilan justru bukan dari kasus hasil OTT. Menurutnya hal itu tergantung pada kecermatan penyidik.
Sedangkan OTT yang dilakukan KPK, kata dia, biasanya sudah lengkap, mulai dari saksi, pelaku, hingga barang bukti.
Dengan kegiatan OTT, menurutnya pengembangan kasus korupsi hingga mengungkap orang-orang lainnya, yang terlibat akan lebih mudah.
"Ini satu hal yang menarik untuk didiskusikan dan nanti dibahas," tandasnya.
Topik:
Uji Kelayakan di DPR Cadewas KPK Benny Mamoto OTTBerita Sebelumnya
KPK Tegaskan OTT Tak Bisa Dihilangkan
Berita Selanjutnya
Tom Lembong Ungkap Detik-detik Diborgol Kejagung
Berita Terkait

Wamenaker Noel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Terjaring OTT, Sakit Apa?
22 Agustus 2025 01:55 WIB

OTT Wamenaker Noel: Sinyal Pecah Kongsi atau Menata Ulang Organ Kekuasaan?
22 Agustus 2025 01:34 WIB