Dukung DPR Bongkar Skandal Geomembrane Pertamina Hulu Rokan, Pakar Hukum ke Kejagung: Jangan Kecewakan Masyarakat!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 November 2024 12:00 WIB
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf (tengah) (Foto: Dok MI/Pribadi)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf (tengah) (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf mendukung Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan soal pengadaan supply geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan. 

"Dugaan rasuah itu harus ditindak lanjuti Kejaksaan Agung jika memang mental di Kejati Riau. Kalau aparat yang bawahnya terlalu lama menanggapi laporan masyarakat atau dianggap enteng patut dipertanyakan juga ya kan," kata Hudi kepada Monitorindonesia.com, dikutip pada Sabtu (23/11/2024).

Hudi lantas menyinggung kinerja Kejaksaan yang makin baik dalam pemberantasan korupsi. Dia tak ingin masyarakat kecewa di era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini lagi. "Kejaksaan harus tambah baik kinerjanya di pemerintahan baru ini. Maka jangan bikin kecewa masyarakat yang sudah terlanjur menaruh kepercayaan," tegasnya.

Adapun kasus ini tak hanya menyeruak di Kejaksaan, namun juga di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Bahwa berdasarkan laporan yang dilayangkan pegiat antikorupsi Amatir, Nardo Ismanto Pasaribu, tender Supply Geomembrane di PT PHR menurutnya, dikorupsi bukan cuma pada proses pelaksanaan saja tapi ada dugaan upaya pengkondisian tender sejak awal.

Hal ini juga sebagaimana data-data yang dimilikinya dan hasil diskusi bersama tim KPK. "Kemungkinan besar ini indikasi potensi korupsinya tidak dalam pelaksanaan saja, tetapi mulai dari proses tender sudah diduga, dicurigai ada gratifikasi ataupun pengkondisian peraturan-peraturan agar disesuaikan," kata Nardo.

Nardo tak menampik ada keterlibatan para petinggi Pertamina untuk memuluskan PT Total Safety sebagai pemenang tender. "Ya, petinggi-petingginya ya keterlibatan para pejabat. Ada intervensi lah supaya PT Total Safety ini dimenangkan, tapi kita menduga ini kan gitu, ada arahnya ke sana. Jadi, sebagai VP dan Dirut ada intervensi ke bawah supaya dalam tender ini dipaksakan supaya dialah yang menang," bebernya.

Pada prosesnya, KPK akan mendalami keterangan pelapor untuk kemudian menjalankan proses hukum selanjutnya atas laporan tersebut.

Adapun pegiat antikorupsi Amatir melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan ke KPK, karena adanya indikasi-indikasi sebagai berikut:

1. Bahwa PT Total Safety Energy (TSE) sebagai pemenang tender mengirim Geomembrane HDPE dengan Sertifikat yang diduga direkayasa/palsu dan tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi yang ditetapkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan pada Surat Pesanan “Release Order” Nomor 4300012786.

2. Memberikan Certifikate of Analysis yang diterbitkan oleh pabrik PT MCP No. 402/MCP/COA tanggal 21 Agustus 2023, disinyalir adanya Rekayasa karena poin 7 Oxidative Induction Time (OIT) belum ada pengujiannya di Indonesia.

3. Disinyalir melakukan rekayasa terhadap dokumen milik Lembaga Negara yaitu BRIN pada Laporan Pengujian Nomor 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22 tanggal 27 December 2022 dengan melakukan Penambahan Pengujian Oxidative Induction Time (OIT) pada poin 7 sampai 9.

4. Adanya konfirmasi oleh E-Layanan Sains (ELSA) BRIN bahwa Pengujian Geomembrane HDPE hanya dapat dilakukan pengujian untuk Tensile Properties saja, yang artinya Pengujian Oxidative Induction Time (OIT) tidak dapat dilakukan di BRIN.

Menanggapi dua laporan tersebut, Hudi mendorong, KPK dan Kejaksaan berkoordinasi atau bekerja sama." Ya bersinergi menangani kasus ini maka lebih bagus lagi. Jangan sampai perkara ini tidak ada tindaklanjuti," kata Hudi.

Di lain sisi, Hudi juga meminta KPK agar memeriksa oknum pejabat PT Pertamina ataupun yang sudah tak menjabat, termasuk Nicke Widyasari.

"Kalu sudah lidik, KPK juga harus memeriksa mantan Dirut Pertamina Nicke Widyasari dan anak buahnya. Semua yang diduga terlibat ya harus diperiksa itu, nggak ada alasan, nggak bisa main-main," katanya.

"Siapa pun dia jangan ada tebang pilih, korupsi itu tak pandang bulu, semua harus diperiksa. Bila perlu pejabat di Kejati Riau diperiksa juga. Banyak kasus atau ada hal lain," imbuh Hudi yang juga seorang advokat.

Sementara itu, pihka KPK tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait pengusutan dugaan korupsi. Sebab, proses penyelidikan belum bisa disampaikan ke publik. 

"Sedang berjalan, sedang berproses," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (19/9/2024) lalu.

Di lain sisi, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya akan mempelajari bukti tambahan yang sebelumnya telah diserahkan pihak pelapor. “KPK akan mempelajari bukti tambahan dimaksud untuk memperkuat pengaduan yang pernah dilaporkan tersebut,” jelas Tessa.

Skandal geomembrane Pertamina Hulu Rokan. Selengkapnya di sini

Topik:

Pertamina Hulu Rokan KPK Kejati Riau Kejagung Blok Hulu Rokan DPR Hinca Pandjaitan Geomembrane PT Pertamina