Drama Gelap Musim Mas: Kasus Menggantung, Hukum Terbungkam


Jakarta, MI - Industri sawit yang terus digadang menjadi pilar ekonomi nasional kini harus menghadapi sorotan tajam setelah skandal besar melibatkan salah satu pemain utama, PT Musim Mas.
Meskipun sejumlah kasus besar telah ditangani, masih banyak perkara hukum yang melibatkan perusahaan ini mandek di tengah proses, menyisakan pertanyaan serius tentang keberpihakan hukum dan transparansi di Indonesia. Rabu (23/4/2025).
1. Pembebasan Kontroversial & Skandal Suap Hakim
Pada Maret 2025, putusan pengadilan mengejutkan publik, menyatakan bahwa PT Musim Mas bebas dari dakwaan korupsi ekspor CPO yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namun, euforia pembebasan itu berubah menjadi skandal nasional ketika tiga hakim yang memutus perkara tersebut ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar.
Skandal ini menyingkap sisi gelap baru dalam pusaran hukum: dugaan kuat adanya intervensi dalam sistem peradilan. Meski Kejagung telah mengajukan banding, status hukum PT Musim Mas dalam perkara tersebut hingga kini masih belum jelas, sementara publik terus menanti hadirnya keadilan yang sesungguhnya.
2. Dana Sawit BPDPKS: Akar Masalah yang Belum Terungkap
Dua anak perusahaan Musim Mas, yakni PT Intibenua Perkasatama dan PT Sukajadi Sawit Mekar, ikut terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS. Dana yang semestinya digunakan untuk pengembangan industri sawit berkelanjutan ini diduga diselewengkan dalam praktik penyaluran insentif biodiesel.
Sejak 2023, kasus ini masih dalam tahap penyidikan tanpa ada satu pun tersangka yang diumumkan. Ketertutupan informasi dan lambannya penanganan menimbulkan kecurigaan bahwa kasus ini berpotensi "dihilangkan" secara perlahan dari radar publik.
3. Penebangan Liar dan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Abu-abu
Pada awal 2022, tiga warga ditangkap oleh aparat keamanan PT Musim Mas dengan tuduhan melakukan penebangan liar di kawasan konservasi milik perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Namun yang mengejutkan, setelah tiga bulan ditahan, ketiganya dibebaskan tanpa ada kejelasan proses hukum.
Hingga kini, publik tak pernah mendapat informasi resmi mengenai hasil penyidikan, apakah benar terjadi illegal logging ataukah hanya konflik lahan berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat adat. Fakta-fakta di lapangan seperti tertelan kabut asap yang rutin menyelimuti wilayah tersebut.
4. Limbah Beracun yang Masih Mengendap
PT Musim Mas juga menghadapi gugatan atas kasus pembuangan limbah B3 ke TPA Telaga Punggur, Batam, yang berlangsung selama empat tahun.
Pada 2024, pengadilan menolak eksepsi perusahaan dan melanjutkan perkara ke tahap pembuktian. Namun hingga April 2025, belum ada putusan final yang diumumkan, meski jaksa telah menuntut denda sebesar Rp750 juta.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen negara terhadap lingkungan hidup. Akankah perusahaan besar tetap bisa mengelak dari tanggung jawab dengan kekuatan modal?
Keadilan yang Tertunda adalah Keadilan yang Ditinggalkan
Rangkaian kasus di atas mencerminkan betapa rapuhnya sistem keadilan di negeri ini ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan pengaruh politik.
Upaya penegakan hukum terhadap korporasi besar seperti PT Musim Mas tampak terombang-ambing di antara kepentingan ekonomi, tekanan kekuasaan, dan minimnya integritas institusi penegak hukum.
Di sisi lain, masyarakat sipil, lingkungan, dan kepercayaan publik terus menjadi korban dari sistem hukum yang tak kunjung tuntas.
Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin mereformasi tata kelola industri sawit, maka kunci utamanya adalah keberanian menuntaskan segala bentuk pelanggaran hukum, sebesar apa pun nama di baliknya.
Topik:
industri-sawit skandal-sawit pt-musim-mas transparansi-hukum