Sidang Gugatan Mobil Esemka dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 April 2025 11:19 WIB
Pengadilan Negeri Surakarta (Foto: Ist)
Pengadilan Negeri Surakarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Sidang perdana gugatan mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah.

Humas PN Solo, Bambang Ariyanto mengatakan kedua perkara gugatan tersebut akan digerlar secara bersamaan pada hari Kamis (24/4/2025).

"Kedua perkara sidang akan digelar secara bersamaan di PN Surakarta," kata Bambang 

Jokowi di gugat atas dua perkara, yakni terkait dengan wanprestasi gagalnya produksi massalMobil Esemka dan perkara dugaan ijazah palsu.

Terkait dengan gugatan perkara mobil Esemka dengan penggugat Aufaa Luqmana Re A. teregister dengan nomor: 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Sidang akan digelar di Ruang Wiryono Projo Dikoro.

Kemudian untuk perkara dugaan ijazah palsu teregister dengan nomor: 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Dengan penggugat Muhammad Taufik yang mengatasnamakan dengan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Jokowi, KPU Solo, SMAN 6 Surakarta dan UGM menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu ini. 

Topik:

PN Surakarta Jokowi Mobil Esemka Ijazah Palsu