Bikin Gaduh! Roy Suryo, Rismon, Rizal Fadillah dan Dokter Tifa Dipolisikan

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 24 April 2025 11:16 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo (kiri atas), Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah (kanan atas), Dokter Tifauzia Tyassuma (kiri bawah) dan ahli digital forensik Rismon Sianipar (kanan bawah) (Foto: Kolase MI)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo (kiri atas), Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah (kanan atas), Dokter Tifauzia Tyassuma (kiri bawah) dan ahli digital forensik Rismon Sianipar (kanan bawah) (Foto: Kolase MI)

Jakarta, MI - Pemuda Patriot Nusantara (PPN) melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo; ahli digital forensik Rismon Sianipar; Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah; dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). 

Roy Suryo cs itu telah menuduh ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu. Adapun laporan dilayangkan oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan itu teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP. "Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata kuasa hukum Andi, Rusdiansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Rusdiansyah menyebut laporan ini dibuat karena keempat pelapor tersebut telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan menyebut ijazah Jokowi palsu. Terkait pelaporan ini, dia menegaskan sama sekali tak berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi.

Roy Suryo, Rismon, Rizal Fadillah dan Dokter Tifa Dipolisikan

"Setidaknya, apa yang dilakukan Polres telah memberi angin segar adanya penindakan hukum. Nanti silakanlah urusan Polres melakukan serangkaian penyelidikan dan penyelidikan," jelasnya.

Sementara Jokowi sendiri telah mempertimbangkan akan membawa ke ranah hukum terkait masalah ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak. "Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga ia mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

"Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan segera kami putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat," katanya.

Topik:

Ijazah Palsu Roy Suryo Rismon Dokter Tifa Rizal Fadillah