Roy Suryo Dkk Walkout Audiensi Komisi Reformasi Polri, Gegara Jimly Beri Pilihan "Tak Boleh Bicara atau Keluar"
Jakarta, MI - Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memilih walk out dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Refly Harun salah satu perwakilan kuasa hukum mengatakan undangan untuk melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri didapat saat dirinya menghubungi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.
Dari sinilah, Refly diminta untuk mengirim surat resmi perihal permintaan audiensi. Dalam surat itu, Refly tak menulis secara langsung nama Roy, Tifa, dan Rismon. Namun, Refly sempat diberi tahu secara langsung oleh Jimly bahwa Roy Suryo Cs diperkenankan untuk ikut dalam audiensi itu.
"Saya bilang sama Pak Jimly `Bisa gak RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) ikut?` karena Asbabun Nuzul-nya kan soal kasus mereka sejujurnya. Katanya `Silahkan, kan kamu yang nentukan`. Ya, ajak-ajak yang lainnya terserah. Ya sudah, akhirnya (diundang)," kata Refly meniru percakapan dengan Jimly.
Namun, Roy Suryo Cs keburu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Meski sudah dikabari tak diperkenankan untuk ikut, Roy Suryo Cs tetap memutuskan datang.
“Tadi kami diberikan pilihan oleh Prof. Jimly untuk tetap duduk di dalam tapi tidak boleh bicara, atau keluar. Maka kami sepakat keluar saja, kami sepakat untuk walkout ya," kata Roy Suryo.
Topik:
Roy SuryoBerita Sebelumnya
Menteri PU Tinjau Longsor di Cilacap, Fokus Search and Rescue
Berita Selanjutnya
Desa Migran Emas, Model Baru Perlindungan PMI dari Akar Desa
Berita Terkait
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi saat Cawalkot, Roy Suryo Singgung UU KIP
18 November 2025 06:54 WIB
Kuasa Hukum Yakin Roy Suryo Cs Tidak Akan Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina
13 November 2025 14:43 WIB