Polda Metro Jaya Akan Periksa Roy Suryo Cs pada Kamis Besok
Jakarta, MI- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo sebagai tersangka terkait dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan tersebut dijawalkan pada Kamis (13/11/2025) besok.
"Iya benar. Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, Rabu (12/11/2025).
Selain Roy Suryo, penyidik juga memanggil dua orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, yakni Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.
Pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut akan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini. Penetapan tersangka dalam kasus ini di bagi menjadi dua klaster.
Pihak-pihak yang ditetapkan sebagi tersangka pada klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis.
Untuk klaster pertama ini, para tersangka dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang ITE.
Sementara itu, untuk tersangka pada klaster kedua adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.
Sedangkan untuk para tersangka klaster kedua ini dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Topik:
Polda Metro Jaya Roy Suryo Kasus Tudingan Ijazah Palsu JokowiBerita Terkait
Polda Metro Jaya Bantah Pernyataan Pria Pakai Mobil Barbuk dan Ngaku Anak Anggota Propam
7 jam yang lalu
Ngaku Anak Anggota Propam, Seorang Pria Pakai Mobil Barang Bukti untuk Jalan-jalan ke Mall, Emang Bisa Begitu?
9 jam yang lalu
Roy Suryo Dkk Walkout Audiensi Komisi Reformasi Polri, Gegara Jimly Beri Pilihan "Tak Boleh Bicara atau Keluar"
19 November 2025 22:12 WIB