Soal Ijazah Palsu, Jokowi Klarifikasi Hari Ini di Bareskrim

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Mei 2025 10:07 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo [Foto: Ist]
Presiden ke-7 RI Joko Widodo [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan mengklarifikasikan ijazahnya, pada Selasa (20/5/2025).

“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini, dan sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa (20/5/2025)

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya, kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah, red) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakub di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dijelaskan Yakub, bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.

Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen asli itu, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan, yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.

Topik:

Ijazah Palsu Jokowi Jokowi Klarifikasi Ijazah