Polri sedang Tidak Baik-baik Saja: Kapolri Serahkan Mandat, Mundur dari Jabatan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Agustus 2025 17:26 WIB
Azmi Syahputra Sekjend Mahupiki. Foto: Dok MI/Pribadi
Azmi Syahputra Sekjend Mahupiki. Foto: Dok MI/Pribadi

Jakarta, MI - Gelombang protes massa yang terus menjalar hingga ke penyerangan ke beberapa kantor polisi di Jakarta dan Markas Brimob Kwitang Jakarta dan beberapa kantor Polisi di daerah, bahkan Polres Jakarta Timur juga ikut dibakar Sabtu (30/8/2025) dini hari oleh massa, menegaskan bahwa saat ini kepolisian sedang menghadapi krisis kepercayaan yang serius.

Dari perspektif hukum, kata Sekjend Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Azmi Syahputra, Kapolri adalah pemegang otoritas dan penanggung jawab keamanan nasional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Polri. karenaya bila markas kepolisian sendiri sudah tidak aman, maka legitimasi dan wibawa negara jelas dipertaruhkan.

“Ketika kantor polisi sendiri tidak lagi aman, yang terguncang bukan sekadar tembok institusi, Kapolri sebagai penanggung jawab keamanan nasional perlu menunjukkan jiwa satria negarawan, berani bertanggung jawab penuh, bahkan bila itu sekalipun menyerahkan mandat, ajukan mundur dari jabatannya," kata Azmi kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (30/8/2025).

Keberanian seorang pemimpin diukur bukan hanya dari kemampuannya bertahan, tetapi juga dari kesediaannya mundur bila itu menjadi jalan terbaik untuk memulihkan kepercayaan publik. Sebab, Polri bisa diganti pimpinannya, tapi kepercayaan rakyat yang hilang jauh lebih sulit dikembalikan.

Namun saat ini juga Kapolri harus membaca situasi ini secara sosiologis, masyarakat tidak hanya kecewa, bahkan marah pada sebuah insiden pemicu kejadian protes dan demonya komponen masyarakat, tetapi ini sebab akibat akumulasi rasa ketidakadilan, ketimpangan, dan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum dan ulah oknum penyelenggara negara.

"Maka yang dibutuhkan bukan sekadar pengamanan represif, melainkan kepemimpinan yang berani mengambil tanggung jawab moral di hadapan rakyat," lanjut Azmi.

Dalam tradisi kenegarawanan, keberanian seorang pemimpin diukur bukan hanya dari kemampuannya bertahan, tetapi juga dari kesediaannya mundur bila itu menjadi jalan terbaik untuk memulihkan kepercayaan publik. 

Oleh karena itu menyikapi pilihan ada di tangan Presiden dan Kapolri, apakah melakukan reset kepemimpinan Kapolri, atau menghadirkan strategi baru yang lebih manusiawi, transparan, dan akuntabel?

Kapolri punya pilihan untuk kesediaannya mundur secara sukarela bila itu menjadi jalan terbaik untuk memulihkan kepercayaan publik. "Oleh karena itu, pilihan ada di tangan Presiden dan Kapolri, harus segera mengambil sikap, apakah melakukan reset kepemimpinan, atau menghadirkan strategi baru yang lebih manusiawi, transparan, dan akuntabel dan berkomunikasi dengan masyarakat," jelas Azmi.

Yang jelas, Kalau kantor polisi dan markas Brimob saja gagal dijaga, maka yang runtuh bukan hanya tembok institusi, melainkan fondasi keamanan negara. 

Dan bila fondasi keamanan itu goyah akan berdampak pada kepercayaan rakyat kepada pemerintah akan hilang. "Inilah titik paling berbahaya, ketika rakyat tidak lagi percaya, negara bukan hanya menghadapi kerusuhan di jalanan, tapi ancaman delegitimasi yang dapat  mengguncang keberlangsungan kekuasaan itu sendiri," pungkas Azmi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti (Usakti).

Topik:

Polri