Komisi V DPR Minta Penegak Hukum Usut Proyek Rp1,4 Triliun di Bandara Toraja

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 23 Januari 2024 09:36 WIB
Bandara Toraja [Foto: Facebook/Bandara Buntu Kunik Toraja]
Bandara Toraja [Foto: Facebook/Bandara Buntu Kunik Toraja]
Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR RI Willem Andik mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Bandara Buntu Kunik Toraja, Sulawesi Selatan. Pengusutan proyek bandara yang menghabiskan anggaran hingga triliunan rupiah itu sangat penting untuk menyelematkan kerugian negara.

"Harus diusut tuntas," ujar Willem Wandik kepada Monitorindonesia.com, Selasa (23/1).

Willem mengaku aneh bandara kecil yang dibangun dalam 10 tahun terakhir yang anggarannya luar biasa beaar. Proyek-proyek mercusuar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga kini banyak yang ditangani KPK dan Kejagung. 

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Kedua tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Benar KPK saat ini mengembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri.

Adapun kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta ini  diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022. Proyek yang dimaksud yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Terakhir, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sementara kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima enam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.

KPK sebelumnya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para tersangka tersebut terdiri atas enam pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).

Sebelumnya, aktivis antikorupsi dari Indonesian Corruption Observer Order Gultom mengungkap berbagai dugaan persekongkolan dalam menggerogoti anggaran di Kemenhub, terutama di Dirjen Perhubungan Udara. Pembangunan sejumlah bandara menghabiskan anggaran yang sangat fanstatis.

"Apa yang diungkap KPK saat ini di Dirjen Perkeretapian hampir sama dengan Dirjen Perhubungan Udara. Modusnya pengaturan pemenang lelang dengan setoran ke oknum pejabat," katanya.

Tak hanya di bandara Toraja, pembangunan bandara-bandara perintis lainnya di Indonesia juga diduga banyak kejanggalan. Dia menduga ada mafia dalam pembangunan proyek-proyek bandara.

"Ini bisa kita lihat dari perencanaan dan pelaksaan lelang yang diduga sarat dengan persekongkolan. Perusahaan pemenang hanya itu-itu saja. Mark up proyek tersebut kami duga cukup besar yang merugokan keuangan negara," tandas Order. [Tim]