Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan
Rizky Amin
Diperbarui
7 Mei 2023 21:16 WIB
Karikatur - Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan
Satgas TPPU Rp 349 triliun terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.
Tim pengarah terdiri dari tiga orang pimpinan Komite TPPU.
Tiga orang pimpinan Komite KNPP TPPU adalah Mahfud MD selaku Menkopolhukam dan Ketua Komite KNPP TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Wakil Ketua Komite KNPP TPPU, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite KNPP TPPU.
Tim pelaksana Satgas TPPU terdiri 10 orang yang diketuai Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai wakil ketua, dan Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK sebagai sekretaris.
Sementara tujuh anggota tim pelaksana Satgas TPPU adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Inspektur Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen Badan Intelijen Negara, serta Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.
Satgas TPPU melibatkan 12 orang tenaga ahli yang berasal dari bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan dalam melaksanakan tugasnya.
12 tenaga ahli itu adalah Yunus Husein, Muhammad Yusuf, Rimawan Pradiptyo, Wuri Handayani, Laode M Syarif, Tompo Santoso, Gunadi, Danang Widoyoko, Faisal Basri, Mutia Gani Rahman, Mas Achmad Santosa dan Ningrum Natasya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Cecar 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kapal SKIPI KKP Rp 117 Miliar, Siapa Saja?
23 Juli 2024 02:05 WIB
Hukum
Habis Satgas TPPU Rp 349 T Kemenkeu, Terbitlah Satgas Judi Online, Akan Bernasib Sama?
21 Juni 2024 12:31 WIB
Hukum
Penyidik Bea Cukai Kantongi Bukti Tindak Pidana Transaksi Mencurigakan Rp 189 T
1 November 2023 12:50 WIB
Ekonomi
Sri Mulyani Sebut Pembangunan IKN Pakai APBN Rp 1,3 T, Transaksi Siluman Rp 349 T Kemenkeu Lari Kemana?
1 Oktober 2023 00:57 WIB