Dana Otsus 2026 Tetap Utuh, Filep Dorong Percepatan Penyerapan di Papua


Jakarta, MI – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyambut baik keputusan pemerintah yang memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak termasuk dalam daftar efisiensi anggaran tahun 2026.
Menurut Filep, langkah ini merupakan respons tepat atas aspirasi masyarakat Papua yang selama ini mengandalkan dana Otsus untuk pembangunan daerah.
“Sebagai pimpinan Komite III DPD RI sekaligus wakil daerah Papua Barat, saya mengapresiasi keputusan pemerintah yang memastikan dana Otsus tidak terkena efisiensi tahun depan. Ini menjawab aspirasi yang kami sampaikan dalam Rapat Paripurna DPD RI pada Maret lalu,” kata Filep, Rabu (3/9/2025).
Filep menegaskan, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait dana Otsus. Ia menyebut, sebagian besar provinsi di Tanah Papua masih sangat bergantung pada dana tersebut sebagai sumber penguatan APBD.
“Beberapa kali saya tegaskan, pemerintah harus meninjau kembali wacana efisiensi yang berimbas pada pemotongan dana Otsus. Ketergantungan daerah di Papua terhadap dana ini masih besar. Jika dipotong, dampaknya bisa sangat terasa bagi pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.
Filep mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berkomitmen mempercepat penyerapan dana Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ia menilai, percepatan realisasi anggaran lebih tepat dibandingkan pemangkasan dana.
“Pemerintah sudah berada di jalur yang benar. Fokus pada percepatan penyerapan dan evaluasi hambatan yang ada di lapangan, bukan memotong anggarannya. Jika ditemukan penyelewengan, harus ditindak tegas. DPD RI siap mengawal agar dana Otsus digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Filep.
Filep juga mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menindaklanjuti kendala teknis penyaluran Otsus, termasuk terkait dokumen syarat salur. Menurutnya, hingga Juli 2025, distribusi dana Otsus masih di bawah 50 persen sehingga perlu percepatan.
“Kami mendukung respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan hambatan teknis seperti syarat salur. Percepatan proses dokumen dan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri akan memperlancar distribusi dana tahun depan,” jelas Ketua Tim Khusus Otsus DPD RI itu.
Filep menekankan, optimalisasi penyerapan dana Otsus harus diarahkan untuk mengatasi berbagai masalah di Papua, seperti tingginya angka putus sekolah, kekurangan guru dan tenaga kesehatan, pengangguran, infrastruktur, stunting, serta sanitasi.
“Kami akan terus mengawal agar dana Otsus benar-benar menjadi solusi bagi permasalahan mendasar di Papua. Ini menyangkut masa depan masyarakat di Tanah Papua,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak akan melakukan efisiensi terhadap dana Otsus pada 2026. Total alokasi dana Otsus dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 13,14 triliun, turun dari tahun ini yang mencapai Rp 17,52 triliun.
Rinciannya:
Dana Otsus Papua: Rp 8,41 triliun
Dana Otsus Aceh: Rp 3,73 triliun
Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Papua: Rp 1 triliun
Sri Mulyani menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk beasiswa, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, infrastruktur, pengadaan sarana internet dan listrik, serta pembangunan sanitasi lingkungan.
“Pada tahun depan, fokus pemerintah bukan memangkas dana Otsus, tetapi meningkatkan efektivitas dan kecepatan penyerapan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Sri Mulyani.
Dengan kebijakan ini, Filep optimistis program Otsus akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Papua dan Aceh.
Topik:
dana otsus dana otsus papua otsus papua 2026 filep wamafma senator filep sri mulyani kementerian keuangan dpd ri komite iii dpd ri kebijakan pemerintah otsus aceh dana tambahan infrastruktur apbd papua pembangunan papua pendidikan papuaBerita Terkait

MotoGP Mandalika 2025, Momentum NTB Perkuat Citra Pariwisata Dunia
29 September 2025 14:17 WIB

Dorong Bubarkan DPD, Pengamat: Jelas "Kelaminnya", "Mandul" Fungsinya!
26 September 2025 11:43 WIB

Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Misbakhun: Stabilitas Ekonomi Indonesia Masih Terjaga
18 September 2025 14:59 WIB