Komisi IX DPR Desak BGN Usut Dugaan Ompreng Mengandung Minyak Babi di Program MBG


Jakarta, MI – Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengungkap hasil investigasi terkait dugaan penggunaan ompreng (wadah makanan) yang mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPR menilai, jika persoalan ini tidak segera ditangani, kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah bisa terancam.
“Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makanan ini sangat meresahkan. BGN harus mengusut tuntas mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga memastikan keamanan bahan pada ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem, di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, isu ini sangat sensitif karena berkaitan dengan kehalalan yang menjadi prinsip penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam.
“Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” tegasnya.
Neng Eem mengingatkan bahwa jika isu ini tidak segera diklarifikasi, bisa memicu keresahan di masyarakat. Bahkan, banyak orang tua atau wali murid berpotensi melarang anak-anak mereka mengonsumsi makanan dari program MBG.
“Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo. Jika isu seperti ini dibiarkan, akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program yang sejatinya sangat bermanfaat,” katanya.
Ketua Fraksi PKB MPR itu menambahkan, alasan harga murah tidak bisa dijadikan pembenaran dalam memilih bahan atau peralatan yang digunakan dalam program MBG.
“Mungkin ada mitra dapur MBG yang mencari ompreng murah tanpa memperhatikan kualitas dan kehalalannya, apalagi jika impor dari negara lain. Ini jelas tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.
Neng Eem mendesak BGN untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah, termasuk pencoretan dan blacklist terhadap mitra dapur yang menggunakan ompreng mengandung minyak babi.
“Efek jera sangat penting agar praktik semacam ini tidak terulang. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut kepercayaan dan semangat mulia dalam pemenuhan gizi anak bangsa sesuai amanah Presiden Prabowo,” tegasnya.
Topik:
Komisi IX DPR BGN minyak babi Program Makan Bergizi Gratis MBG ompreng Prabowo Subianto