Komisi IX Minta Kemenkes Tak Sembarang Memberi Izin Praktik Klinik Kecantikan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 3 Agustus 2024 6 jam yang lalu
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (Foto: Ist)
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengawasi lebih ketat keberadaan klinik kecantikan agar tidak merugikan masyarakat yang ingin berkunjung. 

Pasalnya kata Irma, belakangan diketahui salah seorang selebgram asal Medan tewas usai melakukan operasi sedot lemak di di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.

"Oleh karena itu, seharusnya Kemenkes betul-betul mengawasi klinik-klinik kecantikan, dan klinik-klinik terkait praktik sedot lemak seperti ini," tegas Irma kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Oleh karena itu, legislator Fraksi Partai NasDem itu menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari Kemenkes agar tak terjadi hal serupa. 

"Pengawasan diperlukan guna memastikan pelayanan klinik kecantikan dapat sesuai peraturan yang berlaku serta tidak membahayakan pelanggan," ujar Irma. 

Lebih lanjut, Irma juga meminta agar Kemenkes tidak mudah memberikan izin praktik klinik kecantikan. Karena menurutnya, tak jarang praktik klinik kecantikan yang ada di masyarakat memakan korban.

"Selain alat kesehatannya harus jelas, SDM-nya juga wajib mendapatkan izin untuk melakukan hal tersebut. Jangan terlalu gampang dan memudahkan izin operasional klinik-klinik seperti ini, karena efek samping dari praktik-praktik estetika seperti ini berbahaya bagi kesehatan," tandasnya.