KPK Bicara soal Peluang Pemanggilan Luhut Dalam Penyelidikan Kasus Whoosh
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait peluang pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan kasus dugaan mark up pada proyek whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemangilan terhadap pihak-pihak dalam proses penyelidikan perkara ini bergantung pada kebutuhan penyelidik.
“Nanti kita akan melihat kebutuhan penyelidikan perkara ini,” kata Budi, Senin (27/10/2025).
Budi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih berfokus untuk menyelidiki unsur dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kereta cepat ini. Ia belum dapat memberikan informasi secara rinci karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita fokus dahulu, ini penyelidikan masih berprogres. Jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja dan materinya apa, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tururnya.
Kendati, Budi mengatakan bahwa lembaga antirasuah sangat terbuka kepada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi tambahan terkait dugaan mark up pada proyek kereta cepat ini.
“Silakan menyampaikan kepada KPK. Kami membuka banyak kanal pengaduan, seperti email di [email protected], Whistleblowing System (WBS), maupun saluran lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menaikan status kasus dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh ini ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Senin (27/10/2025).
Topik:
KPK Luhut Binsar Pandjaitan Proyek Whoosh Dugaan Mark Up Whoosh